Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Bimas Buddha dan Yayasan Dana Paramita Maitreya Indonesia Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Dana Paramita bagi ASN

Selasa, 18 November 2025
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ------ Pada Senin (17/11/2025), bertempat di Wisma Budi, Jakarta, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dengan Yayasan Dana Paramita Maitreya Indonesia mengenai Pengelolaan Dana Paramita bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya memperkuat tata kelola lembaga pengelola dana umat dalam mendukung pemberdayaan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan langkah konkret dalam melaksanakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem secara nasional.

Menurutnya, keterlibatan ASN Buddha dalam gerakan sosial ini menjadi penting sebagai wujud kepedulian dan komitmen pengabdian kepada masyarakat. Lebih lanjut, Supriyadi menuturkan bahwa kerja sama ini tidak hanya mendorong partisipasi ASN, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat Buddha untuk berkontribusi melalui pengelolaan dana umat yang transparan dan akuntabel.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat budaya welas asih dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dengan terjalinnya kemitraan ini, Direktorat Jenderal Bimas Buddha berharap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dapat berjalan semakin efektif dan berkelanjutan melalui sinergi pemerintah dan lembaga pengelola dana umat.


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
A Wardiyanto
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait