Jakarta (Bimas Buddha) --- Dalam upaya memperkuat kesadaran pegawai terhadap pencegahan kekerasan seksual serta membangun budaya kerja yang saling menghormati, aman, profesional, serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan, diskriminasi dan Tindakan lainnya, Ditjen Bimas Buddha menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja pada Rabu (8/7/2025).
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, berpusat di Ruang Sidang Lantai 16, Ditjen Bimas Buddha, diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai pihak diantaranya Pegawai Ditjen Bimas Buddha Pusat dan Daerah, Perwakilan Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha (PTKB), Pengasuh Sekolah Minggu Buddha (SMB), Guru Dhammasekha, Guru Pendidikan Agama Buddha, serta Penyuluh Agama Buddha dari seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menyampaikan bahwa Ditjen Bimas Buddha telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Salah satunya melalui penyusunan petunjuk teknis pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS pada PTKB.

Menurutnya, ke depan upaya PPKS harus dapat diperluas hingga mencakup satuan pendidikan keagamaan, vihara, organisasi keagamaan, dan lingkungan birokrasi. Penguatan tersebut dilakukan melalui penyusunan pedoman, pembentukan satgas, standar operasional prosedur, mekanisme pengaduan, perlindungan dan pemulihan korban, hingga penindakan terhadap pelaku.
Supriyadi juga mengingatkan bahwa ASN harus bisa meningkatkan kepekaan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, baik yang bersifat verbal, nonverbal, fisik, maupun yang muncul akibat relasi kuasa di lingkungan kerja. Perilaku yang selama ini dianggap sebagai candaan, seperti catcalling, body shaming, maupun bentuk intimidasi lainnya, dapat termasuk dalam tindakan yang melanggar hukum apabila merendahkan martabat seseorang. Selain itu, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran juga dapat dikenai sanksi disiplin berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut ia menghimbau agar peserta sosialisasi dapat memiliki keberanian untuk bersuara dan bertindak apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang menghargai martabat setiap individu, mendukung produktivitas, menjaga kesehatan mental pegawai, serta memperkuat citra dan kehormatan institusi.
“Mari kita ciptakan lingkungan kerja yang bermartabat, yang memuliakan martabat manusia, dan yang terbebas dari tindak kekerasan seksual," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Nur Qamariyah perwakilan dari Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinekaan Komnas Perempuan menyampaikan bahwa penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, sekaligus mempererat sinergi antara Komnas Perempuan dan Ditjen Bimas Buddha.

“Melalui sosialisasi ini akan tumbuh kesadaran kolektif untuk mengenali berbagai bentuk kekerasan seksual sejak dini, mendorong upaya pencegahan secara berkelanjutan, serta memastikan adanya penanganan yang tepat, berperspektif korban, dan menjunjung tinggi hak-hak penyintas apabila terjadi kasus,” harapnya.
Dengan demikian, lanjut Nur Qamariyah, seluruh insan Bimas Buddha diharapkan mampu menjadi bagian dari terciptanya budaya kerja yang aman, saling menghormati, dan berlandaskan penghormatan terhadap martabat manusia.
Kontributor: Hendri Yoga Permana