Jakarta---(Bimas Buddha) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai upaya meningkatkan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan penilaian maturitas SPIP yang melibatkan Tim Satuan Tugas (Satgas) SPIP dan Tim Asesor Ditjen Bimas Buddha, Tim Penguatan Pengendalian Intern Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama di Jakarta.
Direktur Jenderal Bimas Buddha, Supriyadi menjelaskan bahwa Ditjen Bimas Buddha telah membentuk Tim Asesor dan Satgas SPIP. Ia menekankan bahwa keberhasilan penguatan SPIP tidak hanya bergantung pada unit eselon I, melainkan memerlukan sinergi antarsatuan kerja, Biro Ortala sebagai pembina, serta Inspektorat Jenderal sebagai pihak yang melakukan penjaminan kualitas. Menurutnya, kolaborasi antarelemen tersebut menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola organisasi.
"Nah, tiga entitas ini yang sesungguhnya perlu untuk terus berkolaborasi agar apa yang diharapkan Bapak Menteri Agama sama pembina entitas semua berkait dengan optimalisasi kinerja di setiap satker dalam rangka mewujudkan kinerja institusi secara besar di Kementerian Agama itu dapat diwujudkan." jelasnya pada Kamis (16/7/26)
Pada kesempatan yang sama, Supriyadi juga menegaskan bahwa penguatan SPIP bukan sekadar untuk memenuhi aspek administratif, tetapi menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat, khususnya umat Buddha.
"SPIP ini kan tujuannya adalah agar kita bisa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, yang bersih. Tentu di sini akan berdampak pada akuntabilitas kinerja kita, yang tidak kalah pentingnya adalah akuntabilitas layanan yang optimal karena kita yang melayani masyarakat." tegasnya
Menurutnya, penerapan SPIP yang semakin matang akan membantu setiap unit kerja mengelola risiko, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh program dan layanan tetap berjalan efektif meskipun di tengah tantangan efisiensi anggaran. Dengan demikian, berbagai program pembinaan keagamaan, pendidikan, dan layanan kepada umat Buddha dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua Tim Penguatan Pengendalian Intern Biro Ortala, Arif Nurrawi, menyampaikan bahwa penilaian maturitas SPIP merupakan proses yang menuntut keterbukaan dan komitmen seluruh unit kerja.
"Walaupun penilaian mandiri, tetapi tetap membutuhkan keterbukaan dan kejujuran dari Bapak-Ibu semua. Buktinya adalah eviden dari masing-masing direktorat, sekretariat, subdirektorat, dan seluruh unit yang menjadi tanggung jawab tim satgas maupun tim asesor," ujarnya.
Arif juga mengapresiasi komitmen Ditjen Bimas Buddha yang telah menyelesaikan penyampaian dokumen penilaian mandiri sebelum batas waktu yang ditetapkan. Ia berharap pendampingan ini mampu menghasilkan berbagai perbaikan berkelanjutan sebelum proses penjaminan kualitas oleh Inspektorat Jenderal dan evaluasi nasional oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yang penting ada effort atau usaha. Walaupun sudah disubmit, jika masih ada upaya perbaikan tentu itu menjadi nilai positif sebelum proses berikutnya," katanya.
Melalui penguatan maturitas SPIP, Ditjen Bimas Buddha menargetkan terciptanya budaya kerja yang semakin profesional, responsif, dan berbasis pengendalian risiko. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai maturitas SPIP organisasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah sehingga berbagai program pembinaan dan pelayanan kepada umat Buddha dapat dirasakan secara lebih berkualitas, transparan, dan berkelanjutan.
Kontributor: Dwiyana Mettasari