Jakarta (Humas Buddha) ------------ Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa Bersama. Pelaksanaan apel menindaklanjuti terbitnya Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa Bersama, Kamis (17/06).
Dalam sambutan Menteri Agama RI secara tertulis yang dibacakan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik, Media dan Teknologi Informasi (Wibowo Prasetyo) diharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki rasa syukur cinta tanah air.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki rasa syukur cinta tanah air sekaligus terpacu semanggatnya untuk mengabdi secara totalitas kepada Bangsa dan Negara, tegasnya.
Selanjutnya mengarap kepada jajaran Kementerian Agama untuk bisa melaksanakan kegiatan ini dilingkungan masing-masing, dalam memperkuat rasa patriotisme dan nasionalisme tambahnya.
Pelaksanaan Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa Bersama, kegiatan ini akan berlangsung secara rutin setiap bulannya pada tanggal 17 dan dilaksanakan secara serentak diseluruh institusi di bawah Kementerian Agama.
Apel Penghoratan Bendera Merah Putih dan Doa Bersama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan diikuti oleh Pejabat Eselon I, II dan dan perwakilan dari masing masing unit kerja sebanyak 5 pegawai dan personil tim keamanan dilingkungan Kementerian Agama.