Jakarta (Bimas Buddha) ----------------- Bertempat di aula Kantor Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cianjur menggelar sosialisasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sosialisasi dihadiri oleh Camat Sukaluyu Saripudin, S.STP, M.Si, Kapolsek Sukaluyu AKP Akhmad Tri Lesmana, S.H., M.M., anggota KPAID Cianjur, ibu-ibu PKK, pegawai puskesmas, dan seluruh kepala desa yang berada di kecamatan sukaluyu dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Ketua Wanita Walubi DKI Jakarta yang juga anggota DPP KCBI Carren Chaterina, S.H., M.H. mengatakan dipilihnya wilayah Cianjur untuk dilakukan sosialisasi, dikarenakan masih tingginya angka tingkat kekerasan dan pelecehan seksual terutama bagi kaum wanita dan anak-anak.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini masyarakat menjadi paham dan terlindungi, terutama bagi para orang tua bisa menjaga dan mengingatkan anak-anaknya baik ketika berada di luar rumah dan lingkungan sekolah,” sebutnya pada Senin (18/11).
Ia menekankan kedepan bahwa kegiatan ini akan menjadi program KCBI untuk memberikan sosialisasi dan edukasi ke daerah lainnya yang angka tindak kriminalitas nya tinggi di dalam kasus pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Kita (KCBI) akan terus memberikan edukasi dan menekan angka kekerasan seksual di daerah-daerah yang tinggi tindak kriminalitasnya,” tegasnya.
Sementara, Ketua KPAID Cianjur Gan Gan Gunawan Raharja, S.H., M.H. mengapresiasi dengan kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh KCBI.
“Sosialisasi ini sangat penting sekali terutama di wilayah Kecamatan Sukaluyu Cianjur dalam mengedukasi masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual,” jelasnya.
Pada tahun 2023 tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Kabupaten Cianjur masih sangat tinggi, namun di tahun 2024 ini sudah jauh menurun dari laporan masyarakat yang masuk ke KPAID Cianjur.
“Sosialisasi seperti ini sangat penting dan berpengaruh juga karena efek dari sosialisasi ini akan bisa diserap dan disampaikan langsung kepada keluarga, lingkungan sekolah dan lembaga desa tentang apa saja yang dikategorikan tindak kekerasan dan pelecehan itu sendiri,” terang Gan Gan.
Diketahui, sosialisasi ini digelar sebagai edukasi, sehingga masyarakat tahu apa saja yang dikategorikan sebagai tindak kekerasan dan pelecehan terutama bagi kaum wanita yang banyak menjadi korban. Kegiatan ini juga memberikan informasi tentang saluran pelaporan dan layanan pendampingan yang tersedia apabila menjadi korban.