Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Wujudkan Transformasi Pendidikan, Ditjen Bimas Buddha Bahas Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Menjadi Institut pada PTKB Negeri

Kamis, 03 Oktober 2024
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ---------- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi menjadi Institut pada Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Negeri.

Kegiatan selama tiga hari berkaitan dengan usulan perubahan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menyampaikan pentingnya kesepakatan mengenai rasio dan status akreditasi dalam usulan perubahan Peraturan Menteri Agama tersebut.

“Agar dalam penentuan rasio dosen dan mahasiswa, diperlukan adanya rentang, mengacu pada rentang terendah dan tertinggi yang disepakati dengan tetap mengacu pada peraturan Kemendikbudristek ataupun di BAN-PT. Adapun rasio dosen dan mahasiswa, tetap menjadi landasan transformasi rentangan dari Sekolah Tinggi ke Institut dan dari Institut ke Universitas,” ungkap Supriyadi, Jakarta, Senin, (30/9/2024).

Lebih lanjut, Dirjen juga menyatakan harapannya agar usulan perubahan PMA Nomor 13 Tahun 2024 dapat terlaksana secepatnya dan dituangkan ke dalam berita acara pembahasan Perubahan PMA 13 Tahun 2024.

"Harapan kami adalah bahwa usulan Perubahan PMA Nomor 13 Tahun 2024 dibuat dan dituangkan dalam sebuah Berita Acara, yang ditandatangani oleh para Dirjen Bimas," tambahnya. Hal ini dianggap penting untuk memastikan adanya dokumentasi resmi dari proses yang telah dilakukan hingga selesai.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari 30 September hingga 2 Oktober 2024 ini dihadiri oleh para Ketua dan Tim Perubahan Bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Sriwijaya Tangerang dan STABN Raden Wijaya Wonogiri. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Pendidikan Agama Kristen dan Tim, Direktur Pendidikan Agama Katolik dan Tim, Direktur Pendidikan Agama Hindu dan Tim, serta Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana beserta Tim dan Tim Perancang Peraturan dari Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan akan tercapai kesepakatan yang konstruktif dan meringankan dalam rangka perubahan struktur pendidikan tinggi keagamaan negeri, sehingga meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan tinggi keagamaan Buddha di Indonesia.


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait