Jakarta (Bimas Buddha) -------- Dalam upaya meningkatkan kualitas satuan pendidikan, Ditjen Bimas Buddha menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Standar Sarana Prasarana pada Pendidikan Keagamaan Buddha, Kamis (22/10/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari untuk merumuskan kesepakatan terkait standar minimal sarana dan prasarana yang diperlukan guna mendukung proses pembelajaran di setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan keagamaan Buddha.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi didampingi oleh Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Supriyadi menekankan pentingnya menyusun regulasi dengan baik sesuai dengan kebijakan utamanya pada bidang agama dalam PMA Nomor 39 Tahun 2014.
"Sebagai upaya merespon kebutuhan umat Buddha akan penyelenggaraan pendidikan, kita perlu menyiapkan regulasi dan tata kelola pendidikan yang baik," ujar Supriyadi.
Supriyadi juga menjelaskan perlunya kesiapan pendidikan keagamaan Buddha dalam menghadapi tantangan masa depan, termasuk perencanaan peta jalan pendidikan untuk periode 2025-2029. Pihaknya mengusulkan inisiatif pendidikan baru yang berfokus pada pendidikan berbasis agama yang setara dengan madrasah serta pendidikan keagamaan yang berdaya saing tinggi, seperti model pendidikan MAN-IC.
Supriyadi berharap forum FGD ini dapat menjadi wadah untuk menangkap berbagai isu yang berkembang di masyarakat sekaligus memunculkan gagasan-gagasan baru yang relevan.
"Pendidikan tidak hanya tentang bangunan fisik, tetapi juga tentang dampak nyata dan output terukur yang meningkatkan kecakapan hidup serta kualitas hidup masyarakat," jelasnya.
Melalui forum tersebut Supriyadi juga menyampaikan pentingnya memperhatikan program wajib belajar 13 tahun dan menyiapkan tata kelola serta standar yang jelas. Selain pendidikan formal, ia menekankan bahwa pendidikan keagamaan Buddha non-formal, seperti Sikkhapana, juga harus berfokus pada kemandirian, keterampilan hidup, serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan yang kuat.
FGD ini dihadiri oleh 25 peserta, yang terdiri dari pakar, pengawas, guru Pendidikan Agama Buddha, serta pegawai Ditjen Bimas Buddha. Harapannya, forum ini dapat menghasilkan standar sarana dan prasarana yang mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan Buddha di masa mendatang.