Jakarta (Bimas Buddha) — Bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi bagi rumah ibadah serta sarana pendidikan keagamaan Buddha terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Utara mulai diterima penerima manfaat. Sejumlah bantuan telah terealisasi, sementara penerima lainnya masih berada dalam tahapan administrasi dan proses pencairan.
Perkembangan tersebut dibahas dalam rapat ketiga Pemantauan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Sumatera yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (25/9/2026).
Pemantauan dilakukan Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama bersama jajaran Pembimas Buddha Aceh dan Sumatera Utara untuk memastikan proses bantuan berjalan sesuai ketentuan dan menjawab kebutuhan pemulihan di lapangan.
Di Aceh, bantuan sarana dan prasarana bagi dua Sekolah Minggu Buddha telah terealisasi. Masing-masing penerima telah menerima bantuan sebesar Rp55.000.000 yang penerimaannya telah dikonfirmasi melalui rekening koran.
Untuk bantuan rumah ibadah, lima dari tujuh vihara terdampak dengan kondisi rusak sedang juga telah menerima bantuan. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp55.000.000. Bantuan tersebut terdiri atas empat vihara penerima bantuan rehabilitasi dan renovasi serta satu vihara penerima bantuan sarana dan prasarana. Seluruh pencairan telah dikonfirmasi melalui rekening koran.
Sementara itu, dua vihara dengan kondisi rusak berat mendapatkan bantuan melalui mekanisme pencairan dua tahap. Pencairan tahap pertama sebesar 70 persen telah terealisasi dan diterima masing-masing penerima. Dari total alokasi Rp165.512.000 per vihara, dana tahap pertama yang telah disalurkan sebesar Rp115.858.400 per penerima.
Pencairan tahap kedua sebesar 30 persen akan dilakukan setelah penerima menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan bantuan tahap pertama dengan capaian paling sedikit 50 persen, sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam petunjuk teknis. Pemantauan terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban bantuan akan terus dilakukan sebagai dasar proses pencairan tahap berikutnya.
Di Sumatera Utara, proses penyaluran juga terus menunjukkan perkembangan. Dari 62 rumah ibadah yang menjadi sasaran, 31 RIAB atau 50% dari keseluruhan penerima telah menerima bantuan.
Sebanyak 28 RIAB dari Kabupaten Deli Serdang dan 3 RIAB dari Kota Binjai telah menerima bantuan. Masing-masing RIAB di Kabupaten Deli Serdang memperoleh Rp53.900.000, sedangkan masing-masing RIAB di Kota Binjai memperoleh Rp53.720.500.
Adapun 31 RIAB lainnya yang merupakan hasil pemutakhiran dan penggantian lokus telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sebanyak 15 RIAB telah memasuki tahap pencairan dengan diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sementara 16 RIAB lainnya ditargetkan masuk tahap tersebut pada pekan berikutnya. Seluruh proses pencairan hingga bantuan masuk ke rekening penerima ditargetkan selesai pada pekan depan.
Kepala Subdirektorat Kelembagaan Ditjen Bimas Buddha, Pandhit Amanvijaya, mengapresiasi kinerja jajaran Pembimas Buddha di Aceh dan Sumatera Utara dalam mengawal percepatan penyaluran bantuan.
“Semoga apa yang telah kita lakukan ini dengan baik membuahkan karma baik sehingga kita dapat membantu umat Buddha dengan sebaik mungkin dan juga dengan hati yang tulus,” ujar Pandhit.
Secara keseluruhan, proses penyaluran bantuan di kedua provinsi terus berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Percepatan tetap dilakukan dengan menjaga ketelitian dan kehati-hatian agar setiap tahapan memenuhi ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ditjen Bimas Buddha bersama jajaran di daerah akan melanjutkan pemantauan terhadap pemanfaatan bantuan dan perkembangan rehabilitasi serta rekonstruksi di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dukungan pemerintah tidak berhenti pada pencairan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi pemulihan rumah ibadah dan sarana pendidikan keagamaan Buddha yang terdampak bencana.