Sesuai PP No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan serta PMA No. 39 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha senantiasa melakukan pelayanan di bidang pendidikan keagamaan secara dini.
Hal ini dimaksudkan untuk membentuk generasi Buddha yang berkualitas dan berdaya saing. Maka dibutuhkan pendidikan keagamaan Buddha secara formal, nonformal, dan informal baik yang diselenggarakan oleh masyarakat ataupun pemerintah.
Tujuan dari pendidikan keagamamaan Buddha yakni mempersiapkan peserta didik untuk menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama Buddha dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.
Dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, salah satunya mendirikan pendidikan Dhammasekha Formal. Sekolah ini merupakan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki kompetensi lainnya.
Berikut daftar Nava Dhammasekha yakni pendidikan formal setara PAUD yang telah beroperasi dan mendapatkan ijin operasional dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha :