Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Pastikan Tepat Sasaran, Ditjen Bimas Buddha Pantau Progres Bantuan Pascabencana Aceh dan Sumatera Utara

Sabtu, 12 September 2026
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) — Proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah ibadah serta sekolah minggu Buddha terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Utara terus memasuki tahapan penyelesaian administrasi dan persiapan pencairan. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha memantau perkembangan tersebut secara berkala untuk memastikan bantuan disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh pihak yang membutuhkan. 

Bantuan tersebut mencakup 69 rumah ibadah Buddha (RIAB) dan dua sekolah minggu Buddha (SMB), terdiri atas tujuh RIAB dan dua SMB di Aceh serta 62 RIAB di Sumatera Utara. Pemantauan tahap pertama dilaksanakan secara virtual pada Jumat (11/9/2026) sebagai bagian dari pemantauan rutin yang dilakukan setiap minggu.

Pertemuan diikuti jajaran Ditjen Bimas Buddha, Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, serta tim perencana program dan anggaran dan pengelola data Ditjen Bimas Buddha. 

Pemantauan mencakup perkembangan verifikasi dan administrasi penerima, kesiapan pencairan, kondisi terkini penerima bantuan, serta penanganan terhadap perubahan data di lapangan. 

Di Aceh, pelaksanaan bantuan telah memasuki minggu ketiga. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi dokumen serta penetapan penerima, bantuan kini memasuki tahap penyelesaian administrasi dan persiapan pencairan. 

Hingga 11 September 2026, lima vihara telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan dua sekolah minggu telah menyelesaikan dokumen bantuan. Sementara dua vihara masih dalam penyelesaian administrasi karena kendala pada pihak pengurus dan rekening penerima. Penyelesaian kendala tersebut terus dikoordinasikan agar proses pencairan dapat segera dilakukan. 

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, dari 62 RIAB yang terakomodasi dalam program bantuan, 27 rumah ibadah telah ditetapkan sebagai penerima bantuan pada tahap pertama dan diarahkan untuk memasuki proses pencairan pada pertengahan September 2026. 

Dalam proses verifikasi dokumen dan kondisi terkini di lapangan, teridentifikasi 26 calon penerima bantuan yang telah melakukan penanganan atau perbaikan secara mandiri. Kondisi tersebut menjadi dasar untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data calon penerima, sehingga bantuan dapat dialokasikan kepada rumah ibadah lainnya yang masih membutuhkan penanganan.

Penggantian calon penerima dilakukan melalui mekanisme administrasi dan verifikasi. Calon penerima pengganti harus dipastikan benar-benar terdampak bencana dan belum menerima bantuan atau penanganan dari pihak lain. Langkah ini dilakukan untuk mencegah duplikasi bantuan dan memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan. 

Dalam arahannya, Plt. Direktur Urusan Agama dan Pendidikan Buddha, Budi Sulistiyo, mengapresiasi atas kesigapan jajaran Pembimas di daerah. Ia menekankan agar seluruh dinamika di lapangan segera dieksekusi mengingat target penyaluran dana bantuan ini harus terealisasi pada bulan September 2026. 

“Sekarang anggarannya sudah ada, harapannya untuk segera direalisasikan supaya bisa digunakan dan membantu masyarakat Buddha untuk merenovasi rumah ibadah atau sekolah minggunya sehingga bisa digunakan sebaik mungkin dan berdampak untuk kemaslahatan umat Buddha pada khususnya,” ujarnya.
 
Ditjen Bimas Buddha akan melanjutkan pemantauan secara berkala untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Sumatera Utara berjalan sesuai ketentuan hingga bantuan terealisasi.

Melalui pemantauan tersebut, percepatan bantuan diarahkan tidak hanya pada kecepatan realisasi, tetapi juga memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Buddha terdampak bencana.


Sumber
:
Humas Bimas Buddha
Penulis
:
Dwiyana Mettasari
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait