Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Jumlah RIAB Terdaftar di SIORI Meningkat, Ditjen Bimas Buddha Ajak Pengurus Rutin Perbarui Data

Minggu, 12 Juli 2026
Kategori : Berita

Jakarta — Jumlah Rumah Ibadah Agama Buddha (RIAB) yang terdaftar melalui Sistem Informasi Organisasi dan Rumah Ibadah (SIORI) terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan Portal Data Buddha, pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebanyak 3.452 RIAB telah terdaftar, meningkat 53 RIAB dibandingkan dengan Triwulan I yang berjumlah 3.399 RIAB.

Peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya partisipasi pengurus RIAB dalam mendukung tertib administrasi serta penguatan basis data keagamaan Buddha di Indonesia.

Kasubdit Kelembagaan, Pandhit Amanvijaya, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah RIAB yang terdaftar merupakan indikator semakin tumbuhnya kesadaran pengurus rumah ibadah akan pentingnya pendataan yang akurat dan berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi partisipasi para pengurus RIAB yang telah mendaftarkan rumah ibadahnya melalui SIORI. Data yang valid dan mutakhir menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan pembinaan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada umat Buddha. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pengurus RIAB untuk tidak hanya melakukan pendaftaran, tetapi juga secara rutin memperbarui data apabila terdapat perubahan," ujarnya.

Pemutakhiran data diperlukan agar informasi yang tersimpan dalam SIORI selalu sesuai dengan kondisi terkini. Beberapa perubahan yang perlu segera diperbarui antara lain pergantian pengurus, perubahan kondisi bangunan RIAB (renovasi), perubahan nomor telepon, alamat surat elektronik (email), maupun dokumen pendukung lainnya.

Proses pembaruan data dapat dilakukan secara mandiri melalui SIORI dengan login menggunakan akun SIORI, memperbarui data yang mengalami perubahan, mengunggah dokumen pendukung, kemudian menyimpan perubahan tersebut. Setelah proses selesai, data akan otomatis diperbarui dalam sistem.

Ditjen Bimas Buddha berharap semakin banyak pengurus RIAB yang tidak hanya mendaftarkan rumah ibadahnya, tetapi juga secara berkala mengecek dan memperbarui data yang tersimpan di SIORI. Dengan data yang semakin akurat dan mutakhir, pelayanan, pembinaan, serta penyusunan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Buddha dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan umat.

Peningkatan jumlah RIAB yang terdaftar di SIORI diharapkan menjadi momentum untuk terus membangun budaya tertib administrasi di lingkungan rumah ibadah agama Buddha. Dengan dukungan seluruh pengurus RIAB dalam menjaga data tetap akurat dan mutakhir, sistem pendataan akan semakin berkualitas sebagai fondasi pelayanan publik yang profesional, responsif, dan tepat sasaran.

Kontributor: Dwiyana Mettasari


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
A Wardiyanto
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait