Bogor (Bimas Buddha) ----------- Hadiri perayaan Ulang Tahun Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menyerahkan Tanda Daftar Lembaga Keagamaan Buddha kepada YM. Bhikkhu Subin Goshito Mahathera, Bogor (19/02).
Tanda Daftar yang diserahkan merupakan Tanda Daftar Yayasan Goshito Metta Jayanto bertempat di Mahavirya Arama, Ciawi, Kabupaten Bogor disaksikan oleh Bhikkhu Sangha dan umat Buddha yang hadir.
Kepada Bhikkhu Subin Goshito Mahathera Supriyadi mengucapkan selamat ulang tahun, "Saya bersama umat yang hadir memberikan perhormatan yang mendalam kepada Bhante Subin Mahathera,” ungkap Dirjen.
Tanda Daftar Lembaga Kegamaan Buddha adalah registrasi dalam rangka pendataan penataan rumah ibadah dan Organisasi Keagamaan Buddha yang dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Buddha dalam layanan secara online melalui sistem SIORI Buddha (Sistem Informasi Organisasi dan Rumah Ibadah Buddha).
Petunjuk Teknis pendaftaran Rumah Ibadah Agama Buddha secara online diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor 322 tahun 2017.
Dengan diserahkannya Tanda Daftar Lembaga Keagamaan Buddha, secara resmi Yayasan Goshito Metta Jayanto sudah terdafar pada Sistem Aplikasi Layanan SIORI Buddha (Sistem Informasi Organisasi dan Rumah Ibadah Buddha).
Sampai dengan saat ini Rumah Ibadah Agama Buddha (RIAB) yang mendaftar berjumlah 1628 sedangkan Organisasi Keagamaan Buddha (OKB) mencapai 2055.
Tampak hadir mendampingi Dirjen yakni Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Bodhi Giri Ratana, Penyelenggara Buddha Kabupaten Bogor Handrian Widjaya dan umat Buddha wilayah Kabupaten Bogor.