Jakarta (Humas Buddha) -------- Secara resmi Pengurus Pusat Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) Masa Bakti 2021-2026 dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Caliadi (01/09/2021).
Dalam sambutannya Caliadi memberikan dukungan dan berharap dapat bersinergi terhadap program pemerintah.
“Dengan adanya Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia, berharap akan mampu memberikan dukungan dan bersinergi terhadap program pemerintah dan menjadi bagian integral dalam memajukan dan mensukseskan program pemerintah, utamanya program peningkatan mutu pendidikan agama maupun pendidikan keagamaan Buddha,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dirjen menambahkan untuk kelola organisasi ini dengan baik agar dapat berkembang, maju dan memberi manfaat kepada anggotanya, bangun solidaritas dan persatuan sehingga kebersamaan sebagaimana sabda Sang Buddha.
“Kelola organisasi ini dengan baik agar dapat berkembang, maju dan memberi manfaat kepada anggotanya, bangun solidaritas dan persatuan sehingga kebersamaan dapat dirasakan didalam organisasi sebagaimana sabda Sang Buddha: “Ikutilah orang pandai, bijaksana, terpelajar, tekun, patuh dan mulia hendaklah engkau selalu dekat dengan orang yang bijak dan pandai seperti itu, bagaikan bulan mengikuti peredaran bintang”. (Dhammapada, Syair 208), “ tambahnya.
Hadir memberikan pemberkahan YM. Bhikkhu Bodhi Thera, Sekretaris Ditjen Bimas Buddha (Nyoman Suriadarma), Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha (Supriyadi) serta perwakilan Organisasi Profesi Guru Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Honghucu (secara virtual).
Pelaksanaan pengukuhan dilaksanakan secara langsung dengan protokol kesehatan dan sebagian melalui virtual yang diikuti oleh semua pengurus dari perwakilan dari masing masing provinsi.
Susunan Pengurus Pusat Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) Masa Bakti 2021-2026:
Dewan Pengawas Pusat Perkumpulan Guru Agama Buddha Indonesia (PERGABI) Masa Bakti 2021-2026: