Panitia Pelaksanaan Uji Komptensi Inpassing Penyuluh Agama Buddha yang dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 18 Desember 2020.
Dengan materi tes tertulis dan wawancara yang diikuti oleh 6 (enam) peserta.
Panitia telah mengumkan hasil tes sesuai dengan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha
Nomor: P.2815/DJ.VII/Set.VII.3/KP.00.2/12/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Hasil Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing
dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Agama sebagai berikut: