Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Delapan Pesan Menag Saat Kick Off Tindak Lanjut LHP dan LKKA Tahun 2022

Jumat, 08 September 2023
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ---------- Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Kick Off Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun 2022 Nomor: 28.A/LHP/XVIII/05/2024 tanggal 19 Mei 2023, pada Jumat (07/09/2023).

Acara diikuti oleh jajaran pejabat Eselon I Kemenag, Sekretaris, dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal.

Membuka sekaligus memberikan arahan, Menag sampaikan bahwa Kemenag telah kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tanggal 25 Juli 2023.

“Pada tanggal 25 Juli 2023 lalu, saya sudah menerima LHP atas LKKA dan LKPHLN Tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI Bapak Ir. H. Ahmadai Noor Supit beserta jajaran Tim BPK RI,” papar Menag.

“Alhamdulillah, BPK RI memberikan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang juga merupakan WTP ketujuh kalinya secara berturut-turut diberikan kepada Kemenag sejak 2016 hingga 2022,” sambungnya.

Melalui kesempatan tersebut, Menag memberi instruksi kepada seluruh Kepala Satuan Kerja untuk segera menyelesaikan temuan-temuan atas LKKA dan LKPHLN Tahun 2022.

“Saya telah memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Satuan Kerja melalui Surat Menteri Agama pada bulan Juli 2023 agar segera menyelesaikan temuan-temuan yang merupakan rekomendasi dari BPK RI atas LKKA dan LKPHLN Tahun 2022,” ujar Menag.

Dalam kesempatannya Menag memberikan delapan arahan khusus yakni:

  1. Dalam TLHP BPK RI Atas LKKA dan LKPHLN Tahun 2022 Setiap pimpinan satuan kerja dan jajarannya harus peduli dan bertanggungjawab dalam merespon hasil pemeriksaan dari BPK RI.
  2. Setiap pimpinan satuan kerja sebagai Kuasa Pengguna Anggaran wajib memahami langkahlangkah yang dilakukan dalam menuntaskan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dengan cepat, tepat dan benar.
  3. Jika masih terdapat rencana aksi yang belum ditanggapi atau ditindaklanjuti sampai dengan hari ini, pimpinan satuan kerja agar menjadikan hal tersebut sebagai prioritas untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan segera.
  4. Saya mengapresiasi kepala satuan kerja yang sudah tuntas melaksanakan instruksi dalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
  5. Satuan kerja agar mulai menerapkan konsep Three Lines of Defense dalam Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) sebagai lini pertahanan pertama sebagai manajemen pemilik pengendalian atas pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam mencegah kesalahan, mendeteksi fraud, serta mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan pengendalian yang dilaksanakan.
  6. Kepala satuan kerja baik pusat dan daerah harus dapat memahami situasi internal manajemen, memiliki kepekaan yang sama dan segera melakukan langkah-langkah kongkrit yang diperlukan agar potensi kelemahan yang ditemukan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mempercepat dilakukannya upaya-upaya perbaikan.
  7. Setelah selesai acara Kick Of Meeting ini satuan kerja agar proaktif dalam melaksanakan progres tindak lanjut penyelesaian LHP BPK RI sampai tuntas.
  8. Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal agar bersinergi dalam mengawal dan meningkatkan tata kelola keuangan negara pada Kementerian Agama sehingga dapat mendeteksi dini potensi risiko terjadinya temuan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait