Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Puslitbang LKKMO Gelar Persiapan Omnibus Riset dan Survei Zona Integritas

Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon sebagai Tempat Peribadatan Umat Buddha.

Rabu, 16 Maret 2022
Kategori : Berita

Jakarta (Humas Buddha) ------------------   Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembanguan Keagamaan Buddha Tingkat Nasional hari ke-2, Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Supriadi,  berdiskusi dengan peserta terkait Pemanfaatan Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon sebagai tempat peribadatan umat Buddha Indonesia dan dunia, Rabu (16/03).

Di depan peserta Supriyadi menjelaskan bahwa program sudah digelorakan sejak lama. Sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti gagasan tersebut maka dibentuklah Tim Teknis Pemanfaatan Borobudur sebagai Pusat Ibadah Umat Buddha yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Bimas Buddha Nomor 95 Tahun 2021.

Lebih lanjut Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha  menambahkan “Kita tahu bahwa untuk mencapai Nota Kesepakatan tersebut melalui berbagai proses yang tidak instant dan cukup lama sejak Bapak Menteri memberikan mandat kepada Dirjen Bimas Buddha Bapak Caliadi saat itu,” sambungnya.

Puncaknya pada Hari Jumat 11 Pebruari  2022 Pendopo Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditandatangani Nota Kesepakatan antara Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Tekonologi Kreatif Republik Indonesia, Pemerintan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Tengah tentang Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan candi Pawon untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia, tutur Supriyadi.

Supriyadi juga menyampaikan setelah penandatanganan nota kesepakatan Ditjen Bimas Buddha mengusulkan rencana kegiatan agama dan keagamaan yang difokuskan di Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon.

“Bahwa dalam nota kesepakatan tersebut Ditjen Bimas Buddha mengusulkan rencana kegiatan agama Buddha yang dirumuskan dalam tiga bentuk, yaitu: kegiatan peribadatan besar (tahunan), kegiatan peribadatan harian/mingguan/bulanan, serta kegiatan kegiatan keagamaan non-peribadatan.

Ketiga bentuk kegiatan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai acuan bagi umat Buddha dalam pemanfaatan Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon untuk kepentingan agama.


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Tim Humas
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait