Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Buka Musyawarah Penyelenggaraan Pendidikan, Supriyadi: Wujudkan Guru Profesional, Ubah Mindset

Jumat, 30 Agustus 2019
Kategori : Berita

Guru-guru setelah disebut profesional dengan syarat yang memiliki sertifikasi profesi dan mempunyai hak menerima tunjangan, perlu ditingkatkan kualitas mutu pendidikan yang dilaksanakannya. Dalam peningkatan tersebut perlu ada perubahan mindset seperti penggunaan tunjangan yang di dapat guru terkait.

“Seperti  penerimaan TPG (Tunjangan Profesi Guru) bisa digunakan untuk pengembangan dirinya,” ucap Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Supriyadi mencontohkan saat membuka Musyawarah Penyelenggaraan Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha, Tangerang (29/08).

Hal tersebut menurutnya sesuai agenda Presiden Republik Indonesia tahun ini yang menekankan pada peningkatkan kualitas SDM.

“Pada dunia pendidikan kita, tentunya guru Pendidikan Agama Buddha,” jelas Supriyadi dihadapan pengurus KKG, Pembimas, Pengawas, Guru Pendidikan, Tokoh Pendidikan, serta pakar Agama Buddha.

Pada kegiatan ini Ditjen Bimas Buddha mengundang Technical Assistance for Education Systems Strengthening (TASS), civitas dari World Bank sebagai narasumber.  

Diakuinya beberapa kali telah berdialog dan mempelajari orang-orang yang berkecimpung dalam peningkatan kualitas ini. Lebih lanjut dikatakannya Kemenag telah bekerjasama dengan mereka.

“Mereka membuka ruang kepada seluruh pendidikan agama yang ada dikemenag, termasuk pendidikan agama Buddha,” ucapnya pada kegiatan yang direncanakan berlangsung 3 hari ini.


Sumber
:
Penulis
:
eddwin
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait