Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis: Langkah Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa

Jumat, 04 Oktober 2024
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) -------- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi buka Bimbingan Teknis Nasional Pengelolaan Arsip Dinamis yang dilaksanakan secara daring dan luring.

Supriyadi menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. “Setiap kegiatan kita sebagai ASN harus terdokumentasi dengan baik. Arsip yang baik adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya pada Kamis (3/10/2024).

Dirjen mengajak kepada seluruh ASN Pusat dan Daerah untuk bersama-sama menyadari bahwa setiap ASN adalah pencipta arsip negara.

Supriyadi juga mengingatkan akan pentingnya kolaborasi antarpegawai dalam pengelolaan arsip. Setiap individu memiliki tanggung jawab dalam penciptaan dan pengelolaan arsip dinamis.

“Manakala kita bisa menata arsip dari awal penciptaan, saat penggunaan arsip akan memudahkan teman-teman arsiparis dalam melakukan proses pemusnahan arsip,

Gerakan nasional sadar dan tertib arsip harus menjadi jiwa dan roh setiap ASN,” tegas Supriyadi.

Dirjen menggarisbawahi tantangan penumpukan dokumen kertas di berbagai institusi dan berharap bimbingan teknis ini dapat membantu peserta dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan arsip berbasis elektronik yang lebih efektif, sehingga penumpukan berkas arsip dapat diminimalisir.

Kepada peserta Supriyadi mengajak semua pihak untuk mewujudkan gerakan nasional sadar dan tertib arsip melalui aksi nyata.

“Mari kita bersama-sama wujudkan tata kelola arsip yang baik demi mencapai tujuan pemerintahan yang efektif dan efisien,” pungkasnya.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Azwar Sanusi dengan memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan arsip dinamis dan pengelolaan arsip elektronik.

Bintek diikuti oleh 406 peserta yang terdiri dari arsiparis di Eselon 1 Pusat Kementerian Agama serta arsiparis dari kantor wilayah Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait