Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Ditjen Bimas Buddha Gelar Rapat Percepatan Realisasi Anggaran 2024

Senin, 29 Januari 2024
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ------------- Dalam upaya melakukan pemantauan anggaran 2024 Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha menggelar Rapat Percepatan Realisasi Anggaran 2024.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi menegaskan, akan memberikan pengawasan dan target terkait aktivitas realisasi anggaran yang dibagi dalam beberapa kategori.

“Realisasi di bulan Februari minggu kedua, triwulan pertama, dan triwulan kedua. Langkah-langkah ini akan kami pantau terus,” ujar Supriyadi pada Senin (29/01/2024)

Supriyadi juga berharap tidak ada anggaran yang terlewatkan dan harus dioptimalkan di Ditjen Bimas Buddha.

Sekretaris Ditjen Bimas Buddha Triroso menetapkan target realisasi anggaran sebesar 70 persen agar dapat tercapai pada Juni 2024. “Target realisasi anggaran kita seperti tahun-tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya Juli kita 70 persen, tahun ini semester pertama Juni sudah minimal 70 persen,“ jelas Triroso.

Sesditjen juga menghimbau, terkait kegiatan yang tidak dapat direalisasi untuk segera dilaporkan dan dapat membuka blokir anggaran Automatic Adjustment pada Ditjen Bimas Buddha yang kegiatannya lebih diprioritaskan.

“Blokir AA nya kita buka tapi kita kasih penggantinya yang memang tidak dapat terealisasi pada tahun 2024. Maka segera dilaporkan sehingga AA-nya bisa dibuka yang memang urgen untuk kita laksanakan,” imbaunya.

Untuk itu, Triroso meminta agar kesepakatan kegiatan yang sudah di blokir ataupun di buka dapat ditelusuri melalui tautan yang dapat diakses oleh semua pegawai.

“Bapak Ibu kalau ingin mengetahui apa-apa saja yang diblokir ataupun apa yang bisa dilaksanakan, dapat dibuka link tersebut dan nanti bisa dilihat detailnya. Termasuk daftar satker-satker mana yang memang terdampak dari blokir itu sendiri,” katanya.

Rapat dikuti oleh pejabat pusat dan daerah secara luring dan daring.


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait