Tangerang (Bimas Buddha) ------------ Dalam rangkaian pelaksanaan Evaluasi dan Pemetaan Kompetensi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, maka Tim Evaluator mengadakan Focus Group Discussion (FGD).Tim Evaluator Itjen dipimpin oleh Muhammad Yudhi Firmansyah selaku Ketua Tim, para anggota tim yaitu Ahmad Muzakki dan Mochamad Faisal Hambali serta Ruchman Basori, Inspektur Wilayah II bertindak sebagai penanggung jawab tim.
FGD bertempat di Sekolah Tinggi Agama Buddha (STABN) Sriwijaya Selain dihadiri Tim Evaluator Itjen juga dihadiri oleh ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Buddha atau perwakilan guru agama Jumarni, S.Pd dan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Buddha Kasmin serta perwakilan guru agama Buddah maupun guru agama Kristen di Kabupaten Tangerang pada Rabu (17/07/2024).
Yudhi Firmansyah menyampaikan bahwa dalam FGD ini dharapkan Tim evaluator mendapatkan gambaran yang lebih utuh tentang pelaksanaan tugas dan fungsi guru agama. Sebagai strategic partner bagi satuan kerja dan para guru maka pelaksanaan FGD ini diharapkan menjadi menjadi media bagi auditor untuk “berbelanja masalah”. Dari hasil belanja masalah ini maka Itjen akan merumuskan solusi terbaik atas masalah yang ada.
Penyelenggara Bimas Buddha Kankemenag Kabupaten Tangerang, Sakiyo secara terpisah, sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas pelaksanaan Evaluasi dan Pemetaan Kompetensi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama maupun pelaksanaan FGD ini. Atas hasil dan rekomendasi pelaksanaan evaluasi ini, seluruh jajaran Bimas Buddha baik di Kab, Tangerang maupun di wilayah Banten akan siap untuk melaksanakannya.
Sebelumnya pada Senin (15/07/2024) juga dilakukan kegiatan evaluasi dengan melibatkan guru dan pengawas mata pelajaran agama, baik itu mata pelajaran Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik maupun Agama Buddha. Selain dengan melakukan evaluasi dokumen, Tim Evaluator Itjen juga akan melakukan penyebaran kuesioner serta wawancara dengan guru dan pengawas.
Dengan demikian diharapkan benar-benar akan didapatkan gambaran yang lebih jelas terhadap kondisi guru dan pengawas mata pelajaran agama beserta kebijakan pengembangan guru dan pengawas pendidikan agama di Kabupaten Tangerang.