Suku Pedalaman Maluku Melakukan Pernikahan Masal Agama Buddha Penduduk Suku Von notabene adalah masyarakat pedalaman di dataran tinggi pegunungan Von (hutan bukit Namirang Negeri Atiahu, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur-Maluku), yang sebelumnya mereka belum mengenal agama. Pada Rabu (19/06) 23 pasang berikrar untuk melakukan upacara perkawinan secara masal dengan tata cara Agama Buddha.
"Saya merasa senang dan bahagia hari ini karena bisa secara resmi menikah dan langsung di catat oleh pemerintah ," ucap Yopi salah pasangan dalam pernikahan masal tersebut yang mengakui dulu pernah nikah secara adat.
Menurut Pembimas Buddha Provinsi Maluku Sariyono, pihaknya senantiasa berkoodinasi dengan majelis, dengan berbagai pihak termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk segera menindaklanjuti proses pencatatan perkawinan ini.
Upacara pernikahan masal yang diselenggarakan oleh Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia ini, di catat langsung petugas Dukcapil Kab. Seram Bagian Timur. Bhante Siriratano Thera dari Sangha Theravada Indonesia melakukan pertemuan berkali-kali dengan suku Von yang dikepalai Atibam Lessa. Hal ini menjalin kedekatan secara religius dan ikut serta dengan tulus hati mengakui Agama Buddha sebagai keyakinan mereka.
Petugas Dukcapil dari Kabupaten Seram Bagian Timur memverifikasi berkas surat keterangan perkawinan secara agama Buddha yang sudah disiapkan. Kemudian Pandita melakukan penetapan persetujuan usulan pencatatan perkawinan penandatanganan dari kedua mempelai dan saksi. Pengantin sudah resmi tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil selanjutnya akan diterbitkan akta perkawinan pada masing-masing pasangan pengantin.
Pernikahan secara massal ini disaksikan oleh Dinas Dukcapil, Camat Siwalalat. Pernikahan ini diresmikan oleh romo pandita Sugiyanto, dan pemberkahan oleh Bhante Cittaguto, dan Bhante Subhapanno Mahathera. Juga dihadiri Camat Siwalalat, Raja Negeri Atiahu dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.