Jakarta (Bimas Buddha) ----- Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Dua predikat yang sama diraih pada 2023 dan 2024.
Apresiasi ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP). Kementerian Agama memperoleh nilai 94,62, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya (94,52).
Penghargaan juga diberikan kepada beberapa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, tahun 2025 terdapat 11 PTKIN yang juga mendapat predikat Badan Publik Informatif, ada 4 Menuju Informatif dan 1 Cukup Informarif.
Salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang mendapatkan Pridikat Badan Publik Menuju Informatif adalah STABN Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah.
Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) pada tahun 2025. Tercatat, 11 PTKIN meraih predikat Badan Publik Informatif, 4 PTKN berpredikat Menuju Informatif, dan 1 PTKN mendapat predikat Cukup Informatif.
Salah satu PTKN yang menerima predikat Badan Publik Menuju Informatif adalah STABN Raden Wijaya, Wonogiri, Jawa Tengah yang dinilai telah menunjukkan komitmen dan progres signifikan dalam upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Ketua STAB Negeri Raden Wijaya, Dr. Sulaiman, menyebut bahwa perolehan penghargaan predikat Badan Publik Menuju Informatif tidak lepas dari arahan dan pembinaan dari Ditjen Bimas Buddha, dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik
“Perolehan Predikat ini menjadi motivasi dan pijakan penting bagi seluruh sivitas akademika untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan publik pada STABN Raden Wijaya dan kami satu-satunya Sekolah Tinggi Keagamaan Negeri yang lolos baik dari Sainntek Dikti maupun PTKN,” ujarnya pada Selasa (16/12/2025).
Dr. Sulaiman menambahkan layanan informasi publik merupakan wujud nyata dan komitmen STABN Raden Wijaya untuk menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehingga pada kesempatan yang akan datang STABN Raden Wijaya dapat meraih predikat Badan Publik Informatif.