Magelang (Bimas Buddha) ---------- Perwakilan Kemenkopolhukam melaksanakan survei dan visitasi ke Candi Borobudur yang dihadiri oleh Sesdep VI/Kesbang, Brigjen TNI Kun Wardana, Asdep Kebhinnekaan, Temmanengnga, Asdep Wawasan Kebangsaan, Cecep Agus Supriyanta, M.Si., Asdep Kewaspadaan Nasional, Brigjen Mar. Dr. Guslin, SH., MH., MM, dan Asdep Kesadaran Bela Negara, Marsma TNI Andi M. Amran Rasyid.
Survei dan visitasi ini dilaksanakan dalam rangka mengoordinasikan dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan Museum Candi Borobudur (MCB) terkait akselerasi pemasangan Chattra pada stupa induk Candi Borobudur. Asdep Kebhinnekaan, Temmanengnga menyampaikan tujuan pelaksanaan survei dan visitasi sebagai bagian dari akselerasi pemasangan Chattra pada stupa induk Candi Borobudur, termasuk rencana penyusunan studi teknis dan DED sebagai salah satu persyaratan ijin pemasangan Chattra, Kamis (8/8/2024).
Temmanengnga menambahkan bahwa Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan akselerasi tersebut, yang diantaranya akan menyusun studi teknis dan DED termasuk akan mengundang RMM UNESCO.
Sebelumnya perwakilan Kemenko Polhukam bersama Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Nyoman Suriadarma, Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, kependudukan, dan Kebudayaan (BRIN) Anugerah Widiyanto dan Tim telah melihat secara langsung bentuk Chattra konsep van Erp yang berada di Museum Candi Borobudur dan berkunjung ke Vihara Mendut dan diterima oleh YM. Bhante Sri Pannavaro Mahathera.
Sementara Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, kependudukan, dan Kebudayaan Anugerah Widiyanto menjelaskan bahwa sekarang sudah kajian dampak pemasangan Chattra. Saat ini sedang memasuki pembuatan designnya. Dan juga kajian teknisnya.
Anugerah Widiyanto menyebut dari kajian-kajian sebelumnya juga sudah merekomendasikan 3 alternatif dan dari umat Buddha sendiri sudah memilih bentuk dan bahannya untuk chattranya. “Kita juga sedang mempersiapkan pemasangannya tapi juga kita sedang menunggu izin dari Kemendikbudristek karena sebagai pemilik artefaknya tersebut,” jelasnya.
Maka lanjut Anugerah Widiyanto, begitu ada izin kami akan melakukan rekonstruksi dibawah dulu. Dengan bentuk yang sesuai. Bukan dari chattra yang pakem itu yang dari tahun 1920. Dan nanti setelah direkonstruksi dibawah baru akan dibawa ke atas. Tergantung izin rekonstruksinya dulu. Karena target pemasangan mungkin bisa dilakukan seminggu setelah izin keluar.