Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Sapa Penyelenggara Pendidikan Agama Buddha Caliadi: Ajak Samakan Persepsi Program 2020-2024

Jumat, 30 Agustus 2019
Kategori : Berita

Dirjen Bimas Buddha Caliadi temu sapa para penyelenggara pendidikan agama dan keagamaan Buddha, Tangerang (30/8). Pada kesempatan ini, mengajak menyamakan persepsi dan langkah pada program-program dibidang pendidikan agama dan keagamaan di tahun 2020 yang sudah mendekati RPJMN 2020-2024. 

“Program-program perlu penyempurnaan, penyelarasan sesuai dengan pola yang dikembangkan dalam sistem perencanaan Krisna,” ucapnya. 

Disampaikan pula perihal penting tentang pendidikan agama dan keagamaan Buddha diantaranya tata kelola regulasi dan program pendidikan antara pusat dan daerah harus diatur bersama serta menjadi program yang tidak bisa dipisahkan agar memiliki sinergitas yang selaras.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan hal-hal penting tentang pendidikan keagamaan yaitu tata kelola regulasi Pendidikan agama dan keagamaan Buddha serta pengaturan program harus selaras antara pusat dan daerah,” lanjutnya.

Ditjen Bimas Buddha mentargetkan tata kelola regulasi dalam pelaksanaan pendidikan dan keagamaan harus sesuai dengan PP No.55 yang selanjutnya dijelaskan pada PMA 39 Th. 2014 agar dapat mewujudkan pendidikan non formal menjadi pendidikan formal.

"Bagian hal yang penting bagi kita  bagaimana menindakanjuti agar pendidikan agama dan keagamaan ini dapat terwujud dari pendidikan non formal menjadi pendidikan formal dan yang menjadi eksekutor adalah teman-teman dilapangan dan pembimas,” tegasnya.

Krisna adalah sistem aplikasi untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran serta pelaporan informasi kinerja. Merupakan integrasi 3 (tiga) Kementerian.

Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus KKG, Pembimas, Pengawas, Guru Pendidikan, Tokoh Pendidikan, serta pakar Agama Buddha.


 


Sumber
:
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Eddwin

Berita Terkait