Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025, Dirjen: Kita Semua Berkewajiban untuk Mencermati Anggaran

Senin, 13 Januari 2025
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ------------- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi menyampaikan langkah awal yang perlu dilakukan adalah mencermati kembali atas DIPA yang sudah diserahkan dan kita semua berkewajiban untuk mencermati dan menyiapkan perangkat pengelola keuangan mulai dari KPA, PPK, PPSPM dan pengelola atau operator, ini sebagai pijakan awal agar target yang telah digariskan akan dapat diselesaikan dengan baik.

Hal itu dikatakan Supriyadi saat Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 yang diikuti oleh pejabat pusat, Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri, Pembimas, Kasi dan Penyelenggara Buddha secara daring.

Dirjen menambahkan bahwa kita fokus pada pengelolaan anggaran mengingat pemerintah telah mengarahkan kebijakan untuk efisiensi dan efektivitas anggaran.

“Pemerintah telah menggariskan untuk efisiensi dan efektivitas dalam perjalanan sehingga semua berdampak dan kebijakan ini langsung menjadi kebijakan arahan presiden sehingga saat DIPA dikeluarkan, semua sudah tertandai atas penghematan 50% dari belanja perjalanan dinas,” jelas Dirjen pada Senin (13/01/2025).

Terkait bantuan Supriyadi mengingatkan agar mencermati bahwa di dalam proses bantuan ada langkah penting yang wajib dilakukan yaitu langkah yang namanya verifikasi dan validasi bantuan.

“Saya berharap teman-teman sekalaian para penanggungjawab kegiatan, wajib untuk membentuk tim verifikasi validasi yang produknya adalah meyakini kebenaran dan efisiensi aktivitas dari aktivitas bantuan itu agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dipergunakan sebagaimana kegiatan yang diajukan. Ini memerlukan kerja keras karena meyakini kebenaran dari setiap jenis pekerjaan,” terangnya.

Dirjen juga menegaskan bahwa dokumen anggaran yang sudah ada untuk dikerjakan semaksimal mungkin dengan percepatan dan target waktu yang ditetapkan. “Kita sepakati bersama sebagaimana tahun-tahun sebelumnya kita wajib menyelesaikan anggaran 2025 ini sampai pada sekitar bulan November agar semua dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya,” sebut Supriyadi.

Sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan gedung pada dua STABN, Dirjen mengarapkan segera melakukan persiapan-persiapan agar proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait