(Humas Buddha) ---- Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR-RI dengan Unit Kerja Eselon 1 pada Kementerian Agama dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR-RI Yandri Susanto, beserta anggota Komisi lainnya, Jakarta 15/09.
Dirjen Bimas Buddha yang didampingi oleh Sekretaris Ditjen Bimas Buddha dan Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, mengikuti rapat dari awal sampai akhir. Adapun rapat dengan agenda pendalaman pembahasan RKA K/L Tahun Anggaran 2021 beserta isu-isu aktual dan solusinya ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara, Lt. 2, Jl.Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.
Dalam paparan dengan Komisi VIII DPR-RI, Dirjen Bimas Buddha menyampaikan pagu anggaran Ditjen Bimas Buddha pada tahun 2021 mengalami kenaikan jika dibanding dengan pagu indikatif.
“Pagu anggaran Ditjen Bimas Buddha pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp 272.661.176.000. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibanding dengan pagu indikatif yaitu sebesar Rp 272.655.533.000 atau mengalami penambahan sebesar Rp 5.643.000” Jelas Dirjen.
Lebih lanjut Dirjen juga menyampaikan harapan serta permohonan dukungan kepada Ketua dan Anggota Komisi agar dimasa mendatang Ditjen Bimas Buddha memperoleh penambahan porsi anggaran.
Agar di masa mendatang Ditjen Bimas Buddha memperoleh penambahan porsi anggaran demi peningkatan pelayanan terhadap umat.
“Oleh karena itu melalui kesempatan yang baik ini kami mohon dengan hormat kepada para pimpinan dewan dan anggota agar sekiranya dapat memberikan atensi terhadap perkembangan anggaran ini, paling tidak setengah dari Ditjen Bimas Hindu, jangan terlalu ada ketimpangan,” imbuhnya.
Rapat yang diimpin oleh selaku Ketua Ketua Komisi VIII DPR-RI Yandri Susanto, memberikan kesempatan kepada semua Unit Eselon 1 pada Kementerian Agama diantaranya Sekjen, Irjen, Dirjen Pendis, Kepala Badan Litbang dan Diklat, Dirjen PHU, Kepala BPJPH, Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, Baznas, dan BWI.