Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Mengawali Tugas, PPPK Dibekali Etika Kerja dan Nilai ASN Menuju Birokrasi SMART

Rabu, 28 Mei 2025
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) --------- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 16 Gedung Kementerian Agama RI, Rabu (28/5/2025).

Pembinaan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat pemahaman para PPPK terkait tugas, fungsi, dan etika kerja sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Buddha.

Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa status ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki kedudukan yang sama dalam Undang-Undang ASN. Oleh karena itu, pegawai yang telah dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri, baik dalam pemahaman tugas dan fungsi (tusi) maupun dalam pelaksanaan jabatan sebagai ASN.

Lebih lanjut, Supriyadi menekankan pentingnya personal branding bagi setiap ASN, sebagaimana arahan Kepala BKN bahwa ke depan sistem birokrasi akan diarahkan menuju birokrasi yang SMART. Untuk itu, para PPPK diminta untuk siap beradaptasi dengan perubahan dan turut membangun sistem kerja yang profesional, kolaboratif, dan berbasis kinerja.

“Sistem birokrasi kita kedepan ini akan mewujudkan sistem birokrasi yang SMART.  Ayo kita melakukan sebuah perubahan di dalam cara bekerja kita, agar kita bisa mempersiapkan diri kita dengan baik dan tidak tertinggal dari proses reformasi birokrasi untuk mewujudkan SMART birokrasi. Personal branding dan institusi branding harus kita kedepankan sehingga kita tidak terjebak dalam sebuah sistem yang terkotak-kotak,” jelasnya.

Supriyadi juga mengingatkan pentingnya pemahaman nilai-nilai dasar ASN, yaitu core value BerAKHLAK, Lima Budaya Kerja Kementerian Agama, serta etika kerja internal Ditjen Bimas Buddha yang dirangkum dalam nilai SILA (Setia, Integritas, Loyalitas, dan Adil).

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bimas Buddha, Triroso, mengingatkan pentingnya menjaga semangat dan kedisiplinan dalam bekerja. Ia menyampaikan bahwa status PPPK adalah bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme pegawai, sehingga tanggung jawab dan komitmen kerja harus ditingkatkan.

“Saya sudah sampaikan kepada unit masing-masing untuk selalu memonitoring dan memberikan arahan terkait dengan kinerja pegawai. Kalau ada yang belum mengerti, bisa diarahkan, kemudian bagi yang tidak disiplin harus ada catatan. Kalau evaluasinya memang kurang memuaskan itu bisa tidak diperpanjang,” tegasnya Triroso.

Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal awal bagi para PPPK dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan pelayanan keagamaan Buddha yang berkualitas dan berintegritas.

 

Kontributor: Metta


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait