Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Puslitbang LKKMO Gelar Persiapan Omnibus Riset dan Survei Zona Integritas

Konsinyering Pendalaman dengan Komisi VIII DPR RI, Dirjen Bimas Buddha Sampaikan Rencana Kerja 2024

Kamis, 08 Juni 2023
Kategori : Berita

Tangerang (Bimas Buddha) --------- Menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Kementerian Agama selengarakan Konsinyering Pendalaman RKA-K/L  TA 2024 bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu(07/06/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, dihadiri anggota fraksi lainnya dan diikuti oleh Unit Eselon 1 Kementerian Agama yakni Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Bimas Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Balitbang dan Diklat, BPJPH, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Buddha.

Dalam kesempatan ini, Dirjen memaparkan Pagu Indikatif Ditjen Bimas Buddha TA 2024 berdasarkan 2 fungsi, yakni fungsi Agama dan fungsi Pendidikan.

“Anggaran fungsi agama akan dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utama pada Ditjen Bimas Buddha yakni pada pembangunan nasional di bidang agama, kemudian anggaran fungsi pendidikan akan dikonsentrasikan peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan umum berciri agama Buddha, pendidikan agama Buddha pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan Buddha, serta meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan,” jelasnya.

Selanjutnya, Supriyadi menjabarkan Pagu Indikatif TA 2024 Ditjen Bimas Buddha berdasarkan Program, yakni:

1. Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,

2. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun,

3. Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran,

4. Program Pendidikan Tinggi, dan

5. Program Dukungan Manajemen.

Lebih lanjut Supriyadi turut menjabarkan Pagu Indikatif TA 2024 Ditjen Bimas Buddha berdasarkan Kegiatan, diantaranya:

1. Pengelolaan dan Pembinaan Urusan Agama Buddha;

2. Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Bimas Buddha;

3. Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Agama Buddha;

4. Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan Agama Buddha;

5. Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran Pendidikan Bimas Buddha;

6. Peningkatan Akses, Mutu, Kesejahteraan dan Subsidi Pendidikan Tinggi Agama Budha.

Dalam kesempatan Konsinyering dengan Komisi VIII DPR RI, Dirjen Bimas Buddha mengusulkan beberapa tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk  Operasional dan pemeliharaan kantor, pembangunan dan renovasi gedung dan bangunan, rumah ibadah yang bersih dan sehat, Penyelenggaraan Event Keagamaan Buddha, Bantuan pembangunan Dhammasekha, Bantuan Sarana Dhammaseka, Penyediaan buku pendidikan keagamaan Buddha, serta Fasilitasi Pengembangan Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha.


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Tim Humas
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait