Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Puslitbang LKKMO Gelar Persiapan Omnibus Riset dan Survei Zona Integritas

Pimpin Upacara HAB ke-74, Menag: Negara dan Agama Satu Kesatuan yang Mengokohkan

Jumat, 03 Januari 2020
Kategori : Berita

Setelah dibuka dengan senam bersama minggu lalu, rangkaian peringatan Hari Amal Bakti dilanjutkan dengan Upacara Bendera, Jakarta (03/01). Menteri Agama Fachrul Razi yang memimpin upacara mengatakan agama dan negara merupakan dua hal yang saling butuh dan saling mengokohkan karena masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius.

“Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia,” ungkap Menag.

Dikatakan Menag hari ini merupakan peringatan tonggak peristiwa penting bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama yakni Hari Amal Bakti Kementerian Agama. 

“Hari ini, kita memperingati tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Menag mengatakan peringatan ini sebagai refleksi rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta penghargaan atas jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama.

“Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa serta penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama. Kita semua berdiri di tempat ini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu,” lanjut Menag.

Selain itu, Menag juga menjelaskan ketentuan dalam pasal 29 UUD 1945 yakni tentang dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai fundamental moral penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta perlindungan hak dan kewajiban beragama dan kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama.

“Dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara,” tegas Menag.

Diikuti ASN Kemenag Unit Eselon I Pusat, pada kesempatan ini Menag juga menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya atas pengabdian pegawai. Diantaranya 5 pegawai Ditjen Bimas Buddha yaitu Parwadi pengabdian 30 tahun, untuk 20 tahun diserahkan kepada Nyoman Suriadarma, Ning Subekti, Siti Wigati, serta Suratman.

 


Sumber
:
Penulis
:
Tim Humas
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait