Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Sinkronisasi Proses Pemasangan Chattra

Jumat, 10 April 2026
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ---- Direkturat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha kembali menyelenggarakan rapat tindak lanjut pemasangan Chattra adaptasi pada stupa induk Candi Borobudur. Rapat ini merupakan bagian dari progress report hasil kesimpulan rapat tanggal 15 Januari 2026.

Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai langkah dan memberikan pemahaman memberikan pemahaman informasi kepada umat Buddha melalui pimpinan lembaga keagamaan atas pemasangan chattra dari berbagai pihak yang terkait seperti Kementerian Kebudayaan, Ditjen Bimas Buddha, Museum dan Cagar Budaya (MCB), Taman Wisata Candi, dan tim ahli agama.

Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya mengundang para perwakilan Lembaga Buddha Indonesia agar semuanya memiliki pemahaman yang benar dari proses yang dijalankan.  Ia menambahkan bahwa semua proses itu tetap mengaju pada ketentuan Undang-Undang Cagar Budaya, Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan juga Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2024 sehingga semua itu berdasar pada landasan hukum.

“Inilah pijakan kita bersama bahwa ruang yang ada pada Perpres Nomor 101 Tahun 2024 memberikan peluang yang sangat baik karena di dalamnya tertuang pemanfaatan Candi Borobudur bagi kepentingan keagamaan, dengan tetap mengedepankan kelestarian Candi Borobudur,” ujarnya.

Supriyadi juga menyebut bahwa Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Bimas Buddha sebagai pemrakarsa yang mewakili umat Buddha Indonesia, berharap bahwa kita semua harus terus memastikan bahwa apa yang kita lakukan tidak merusak dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Dirjen menambahkan bahwa rapat hari ini akan bersama-sama menyelaraskan dan mensinkronkan proses pemasangan chattra melalui berbagai tahapan yang akan dilalui, mulai dari tahapan HIA, penyusunan DED, hingga proses pemasangannya.

“Adanya koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas antar pemangku kepentingan merupakan hal penting dalam mewujudkan kepentingan spiritualitas dan kelestarian budaya, sebagaimana makna dari Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2024 itu sendiri,” terang Dirjen pada Kamis (9/4/2026).

Dalam kerangka pelaksanaannya, desain Chattra merupakan hasil kesepakatan dan aspirasi umat Buddha, sementara proses pembuatan dan pemasangan Chattra akan dilaksanakan oleh Kementerian Kebudayaan melalui Museum dan Cagar Budaya (MCB). Direktorat Jenderal Bimas Buddha berperan dalam aspek keagamaan dan spiritual guna memastikan kesesuaian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Sementara Kepala Musium dan Cagar Budaya, Indira Estiyanti Nurjadin, S.H., M.Kn menyebut bahwa pemasangan chattra direncanakan menggunakan prinsip adaptasi yang bersifat reversible (dapat dilepas kembali), tidak permanen, dan tidak merusak batu asli, sehingga tetap mematuhi standar UNESCO.

“Intervensi adaptasi merupakan penyesuaian dengan menggunakan elemen baru yang dilakukan untuk menjaga fungsi, makna, dan keberlanjutan situs, tanpa merusak nilai keaslian dan selaras dengan Outstanding Universal Value UNESCO,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut hadir beberapa narasumber diantaranya Kepala Subdirektorat Pemeliharaan, Pemugaran, dan Zonasi mewakili Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan, Tim Penyusunan Heritage Impact Assessment (HIA), Tim ahli agama. Masing-masing  menyampaikan berbagai aktivitas, tugas, dan tanggung jawabnya. Hadir juga perwakilan dari lembaga lainnya seperti Injourney, Direktur Taman Wisata Borobudur dan tamu undangan lainnya.


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait