Tangerang (Humas Buddha) ---------- Bertempat di Aula Manghosa, Ekayana Ehipassikho School pelantikan Pembina, Pengawas dan Pengurus Badan Koordinasi Pendidikan Buddhis Indonesia (BKPBI) masa bhakti 2021-2025 dilaksanakan dengan sederhana secara daring dan luring, Sabtu (05/06).
Dalam kesempatannya Sekretaris Ditjen Bimas Buddha (Nyoman Suriadarma) menyampaikan, ada 2 hal strategis yang perlu dilakukan yaitu kolaborasi yang sifatnya sinergitas dan bisa menghasilkan nilai tambah.
“Kita harus bisa berkorabolasi yang sifatnya sinergitas tidak mungkin akan maju sendiri tanpa merangkul, tanpa mengajak dengan korabolasi akan saling mengisi titik lemah, dan juga bisa menghasilkan nilai tambah bagi umat Buddha yang ada di sekitar kita” pesannya.
Nyoman menambahkan organisasi yang di bentuk tentu untuk menghantarkan semua Pendidikan Buddha Indonesia agar lebih maju.
“Organisasi ini di bentuk tentu untuk menghantarkan semua pendidikan Buddha Indonesia agar lebih maju, lebih kompotitif dalam mengembangkan ekologi moral dan nilai nilai kebangsaan kita” tambahnya.
Sementara itu Ketua Umum Badan Koordinasi Pendidikan Buddhis Indonesia (BKPBI) Gunawan Efendi menyampaikan akan melakukan kolaborasi dengan perguruan Tinggi sehingga dapat terbentuk pusat pusat unggulan (Center of Excellence) di berbagai perguruan tinggi Buddhis.
“Kolaborasi seperti ini akan terus kami lakukan dengan perguruan tinggi lainnya sehingga dapat terbentuk pusat pusat unggulan (Center of Excellence) di berbagai perguruan tinggi Buddhis yang pada akhirnya dapat membangun kompetensi BKPBI sebagai partner bagi anggota, dan pemerintah pada khususnya di bidang pendidikan formal sehingga dapat berkontribusi positif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945” ucapnya.
Pelaksanaan pelantikan (Pembina, Pengawas dan Pengurus) Badan Koordinasi Pendidikan Buddhis Indoneesia (BKPBI) masa bhakti 2021-2025, diikuti oleh 11 orang secara langsung dan 19 orang secara virtual dan juga disaksikan oleh Ketua Yayasan dan PIC Yayasan untuk BKPBI dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan.