Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Bagan
Direktur Jenderal
Sekretaris Jenderal
Direktur Urusan Agama dan Pendidikan
Kabag, Kasubag, dan Kasubdit
Pembimas
Kasi dan Penyelenggara
Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Publik
Press Release
PPID
Lelang
Layanan Dukungan dan Manajemen
Layanan Keagamaan dan Pendidikan Agama Buddha
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Perubahan Kep. Dirjen No. 33 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha
Perubahan Kep. Dirjen No. 33 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha
Selasa, 10 Januari 2023
Kategori : Produk Hukum
0
Produk Hukum Lainnya
Undang-Undang No 14 Tahun 2004
Perubahan SK Juklak Bantuan 333 tahun 2015
Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Kelembagaan Pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Tahun 2023
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Penyuluh Agama Buddha Non PNS tahun 2019
Petunjuk Teknis Bantuan Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Buddha Tahun 2023
BERITA POPULER
DKI Jakarta Sabet Juara Umum Swayamvara Tripitaka Gatha ke-XI
Wujud Nyata Toleransi dan Kebersamaan dalam Pengawalan Air Berkah Waisak 2026
Buka Kegiatan Evaluasi ZI, Nyoman Ajak Mengenal Zona integritas
Guna Pengelolaan Dana Umat yang Teratur, Ditjen Bimas Buddha Bahas Rancangan PMA Pengelolaan Dana Paramita
Dukung Program Prabowo-Gibran, Guru Pendidikan Agama Buddha Kabupaten Temanggung Siap Mengabdi di Sekolah Rakyat
BERITA TERBARU
Waisak Jadi Momentum Memperkuat Gotong Royong dan Kerukunan untuk Indonesia Maju
Momentum Waisak 2570 B.E. di Universitas Pancasila, Dirjen Sampaikan Dua Pesan untuk Mahasiswa
Vesak Festival 2026 Hadir di Jakarta, Gaungkan Semangat Ketersalingan dan Kebahagiaan Bersama