Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
TUPOKSI
Struktur Organisasi
Bagan
Direktur Jenderal
Sekretaris Jenderal
Direktur Urusan Agama dan Pendidikan
Kabag dan Kasubdit
Pembimas
Kasi dan Penyelenggara
Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Masyarakat
Press Release
PPID
Lelang
Ombudsman
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Perubahan Kep. Dirjen No. 33 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha
Perubahan Kep. Dirjen No. 33 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha
Selasa, 10 Januari 2023
Kategori : Produk Hukum
0
Produk Hukum Lainnya
Lampiran Sippa Dhamma Samajja Tingkat Nasional VI tahun 2015 : Partitur Lomba Menyanyi Solo Lagu Rohani Buddha Tingkat SD
Perubahan Kep. Dirjen No. 33 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha
Petunjuk Teknis Izin Operasional Pendidikan Keagamaan Buddha Muda Dhammasekha
Pedoman Pelaksanaan Jabatan Fungsional DBPNS
Surat Keputusan Dirjen Bimas Buddha terkait Pendaftaran Yayasan Keagamaan Buddha
BERITA POPULER
Bertemu Umat Buddha Tamil, Dirjen Sampaikan Komitmen Layani Semua Umat Buddha
Pemilu 2024, Menag: Perbedaan Tidak Perlu Lagi Dipertentangkan
Dirjen Bimas Buddha Bersama Pengurus PLTG DKI Jakarta Lakukan Audensi kepada PJ. Gubernur
Rapat Koordinasi Kartu Rohaniawan Agama Buddha, Dirjen Harap Rohaniawan Harus Punya Induk
Ditjen Bimas Buddha Siapkan Kurikulum Pendidikan Keagamaan Buddha.
BERITA TERBARU
Dirjen Imbau ASN Bimas Buddha Jaga Etika dan Ketentraman di Tengah Masyarakat
Pimpin Rapat Koordinasi, Menag Minta ASN Kemenag Perkuat Kolaborasi untuk Menjaga Suasana Kondusif
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi