Jakarta (Bimas Buddha) ------- Ketua Komisi VIII DPRRI Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag hadiri Rembug Nasional Umat Buddha Indonesia menyampaikan materi Peran Pemuka atau Tokoh Agama dalam Kerukunan Umat Beragama di Tahun Politik secara daring.
Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag menyampaikan Kementerian Agama tahun 2023 dijadikan tahun kerukunan kehidupan beragama kebijakan ini sangat perlu untuk kita support karena Indonesia dengan jumlah penduduk yang cukup besar kemudian dengan multi agama dan multi etnis tentu dibutuhkan adanya moderasi beragama yang bisa menjembatani kehidupan beragama.
“Secara umum sebenarnya Kementerian Agama sudah berhasil mendapatkan begitu banyak penghargaan khususnya dari lembaga-lembaga diluar Kementerian Agama dan inilah yang menjadikan Kementerian Agama sebagai lembaga yang diakui oleh kementerian birokrasi bahwa Kementerian Agama mampu membangun sebuah jalinan birokrasi yang lebih baik dari pada tahun tahun sebelumnya,” ungkap Ketua Komisi VIII DPRRI, Minggu (26/02/2023).
Menurutnya dari berbagai prestasi ada catatan penting khususnya mengenai kebijakan keagamaan dan pendidikan, isu keagamaan dan pendidikan menjadi wacana umum dari Kementerian Agama karena keseluruhan bidang kerja dari lembaga ini bernuansa keagamaan dan pendidikan.
Lebih lanjut Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag menambahkan ada program strategis Kementerian Agama RI yakni peningkatan moderasi beragama dan kerukunan antar umat beragama, program strategis ini harus diterjemahkan dengan baik oleh seluruh lembaga vertikal baik di pusat, provinsi sampai dengan kabupaten / kota.
Menyongsong tahun politik Ketua Komisi VIII DPRRI mengingatkan tidak ada politik identitas dengan membawa nama agama karenanya seluruh ASN Kementerian Agama diharapkan mengambil peran dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk mggunakan hak politiknya dengan prinsip tanggung jawab.
“Seluruh pejabat vertikal Kementerian Agama harus mensosialisasikan kepada para guru, pada lembaga pendidikan keagamaan dan para penyuluh agama baik yang ASN maupun non ASN. Dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat dalam melakukan hak politiknya,” ajaknya.
Menjawab pertanyaan Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten Dr. Sapardi, S.Ag., M.Hum terkait alih status Sekolah Tinggi menjadi Institut Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag menjelaskan pihaknya akan mendorong dan segera penuhi persaratannya.
“Peralihan status Sekolah Tinggi menjadi Institut saya kira sebuah kebutuhan bukan hanya Institut yang fokus kepada pembinaan keagamaan Buddha tetapi sudah banyak membuka program studi, ”jelasnya Ketua Komisi VIII DPRRI.
Komisi VIII DRPPRI sebagai mitra Kementerian Agama akan selalu memberi dukungan untuk suksesnya seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan seksesnya Kementerian Agama menjadi sukses para wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi demi pembangunan bangsa yang berkualitas menuju Indonesai yang hebat.