Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Rapat Koordinasi Ditjen Bimas Buddha: Sinergi Data untuk Kebijakan yang Tepat Sasara

Kamis, 20 Februari 2025
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ---------- Dalam era digital yang terus berkembang, pengelolaan data yang akurat dan akuntabel menjadi faktor krusial dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis eviden. Menyadari pentingnya hal tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama RI menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengelola Data Ditjen Bimas Buddha se-Indonesia secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pengelolaan data yang lebih terintegrasi dan sistematis.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menekankan bahwa pengelolaan data yang baik membutuhkan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat, baik di pusat maupun di daerah.

“Semoga pertemuan ini menghasilkan kesepahaman yang baik di antara kita sebagai pengelola data. Data yang akurat dan akuntabel hanya bisa dicapai jika kita memiliki komitmen, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data,” ujar Supriyadi pada Rabu (19/02/2025).

Ditjen Bimas Buddha berpegang pada berbagai regulasi dalam pengelolaan data, seperti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Selain itu, Ditjen Bimas Buddha juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 tentang Satu Data Kementerian Agama untuk memastikan data yang dikelola lebih terstruktur dan terintegrasi.

Sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas data, Ditjen Bimas Buddha tengah melakukan pembaruan data terkait rumah ibadah, pengelolaannya, kondisi bangunan, serta data lainnya yang berkaitan dengan pendidikan dan keagamaan. Data yang dikumpulkan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Buddha di Indonesia.

“Seluruh aktivitas yang kita kerjakan itu wajib ada supporting dari fakta-fakta yang betul-betul terjadi di lapangan dalam kondisi yang senyatanya. Jangan kemudian katakanlah kita mau membantu rumah ibadah yang dalam kondisi kurang baik, kita punya data kondisi rumah ibadah dari kondisi yang mengalami kondisi yang sangat ringan sampai selanjutnya sangat berat. Dan ini menjadi catatan kita agar kita bisa melakukan sebuah kegiatan yang tepat sasaran dan betul-betul dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Supriyadi.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Pembimas Buddha, Kasi/Penyelenggara, Kontributor Wilayah, serta Kontributor Data dari pusat, daerah, dan PTKB. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Ditjen Bimas Buddha untuk memperkuat tata kelola data dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas setiap kebijakan yang dijalankan.


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait