Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Menag Kukuhkan Pengurus AAI dan Beri Apresiasi pada Pengelola Arsip Terbaik

Jumat, 14 November 2025
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ----- Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengukuhkan Pengurus Wilayah Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Kementerian Agama periode 2025–2028 pada Kamis (13/11/2025), di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta Pusat. 

Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan perlunya gagasan inovatif agar kearsipan tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pelestarian warisan budaya dan intelektual bangsa.

“Kearsipan dan agama memiliki keterkaitan erat dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai spiritual dan budaya bangsa. Karya-karya keagamaan, mulai dari peninggalan Walisongo hingga manuskrip ulama Nusantara, merupakan bagian penting sejarah,” ujar Menag.

Pada kesempatan yang sama, digelar rangkaian kegiatan lain dalam tema Harmoni Kementerian Agama dan ANRI dalam Penguatan Tata Kelola Kearsipan Nasional yang diinisiasi oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.

Agenda kegiatan mencakup penyerahan arsip statis Kementerian Agama kepada (ANRI) sebagai upaya memperkuat pelestarian dokumen-dokumen penting negara dan memastikan aksesibilitas arsip bagi kepentingan penelitian serta administrasi publik di masa depan.

Dalam acara tersebut juga dilakukan Seremoni Penyerahan Arsip Kementerian Agama serta  Pemberian Penghargaan Pengawasan Kearsipan kepada satuan unit kerja Kementerian Agama.

Tahun ini Sekretariat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha meraih penghargaan dalam Pengawasan Kearsipan Internal Kementerian Agama Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1566 Tahun 2025. Bahwa Sekretariat Ditjen Bimas Buddha ditetapkan sebagai Unit Pengolah Terbaik II dengan nilai 84,59 (predikat A) dan juga meraih penghargaan Unit Kearsipan Terbaik IV dengan nilai 80,50 (predikat A).

Pencapaian ini menegaskan komitmen Sekretariat Ditjen Bimas Buddha dalam menerapkan pengelolaan arsip yang baik serta sesuai standar tata kelola kearsipan nasional.

Kontriburor: Vivi


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait