Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Puslitbang LKKMO Gelar Persiapan Omnibus Riset dan Survei Zona Integritas

Gelar Seleksi Penyuluh Agama Non PNS, Suwanto: Seleksi Merupakan Prosedur Wajib Administrasi

Selasa, 29 Desember 2020
Kategori : Berita

Jakarta (Humas Buddha) ---- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melalui Pembimas Buddha lakukan seleksi rekrutmen calon Penyuluh Agama Buddha Non PNS, bertempat di aula Vihara dan Sekolah Silaparamitta Cipinang-Jakarta Timur (28/12). 

Dalam kesempatanya Pembimas Buddha DKI Jakarta hadir dan memantau langsung  pelaksanaan  seleksi rekrutmen Penyuluh Agama Buddha Non PNS. Seleksi ini merupakan prosedur administrasi yang harus dilakukan. 

"Seleksi ini adalah prosedur standar untuk proses administrasi bagi pelayanan kami kepada semua calon, harapan kami adalah agar penyuluh Agama Buddha non PNS yang lolos bisa lebih berkualitas dan bersemangat lagi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan dan pembinaan kepada segenap umat Buddha khususnya di DKI Jakarta," ungkapnya di hadapan  peserta tes.

Selanjutnya, Suwanto berharap kepada peserta untuk selalu mengabdi kepada majelis dan organisasi. 
"Kepada siapapun yang tidak lolos seleksi bukan berarti dia tidak mampu sebagai penyuluh Agama Buddha, siapapun yang sudah hadir disini pasti sudah memiliki kemampuan sebagai penyuluh Agama Buddha karena sudah mengabdi pada Majelis dan organisasi masing-masing," tukasnya. 

Pelaksanaan tes seleksi dilaksanakan selama 1 (satu) hari  tanggal 28 Desember 2020. Dengan metode tes tertulis dan wawancara. Tes dikuti oleh  80 peserta,  selanjutnya peserta yang lulus akan di tugaskan menjadi penyuluh Agama Buddha Non PNS sesuai dengan jumlah formasi sebanyak 58 orang. 

Dalam pelaksanaan tersebut hadir Penyelenggara Buddha Kota Jakarta Utara, Penyelenggara Buddha Kota Jakarta Timur, Penyuluh Agama Buddha PNS Kota Jakarta Timur dan Jakarta Barat.


Sumber
:
Bimas DKI
Penulis
:
Tim Humas
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait