Semarang (Bimas Buddha) -------- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama ikuti Kegiatan Koordinasi Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Agama RI (Pusdatin) pada tanggal 25 s.d 27 September 2025 di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, serta dihadiri oleh Kepala Pusdatin, Abdul Rouf, S.Fil.I., dan Kepala Biro Perencanaan, Muhammad Iqbal. Sebanyak 80 peserta hadir langsung, terdiri atas Wali Data, Produsen Data unit Eselon I, serta Tim Data Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Forum ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi lintas unit dalam mewujudkan tata kelola digital yang modern, adaptif, dan terintegrasi, selaras dengan salah satu dari delapan program prioritas Kementerian Agama. Sebagai unit eselon I, Ditjen Bimas Buddha hadir langsung dan aktif berkontribusi dalam agenda digitalisasi tata kelola Kemenag, terutama pada aspek standarisasi aplikasi, validasi data, dan penguatan keamanan informasi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam sambutannya menekankan urgensi transformasi digital. “Ribuan aplikasi yang kita miliki harus divalidasi, distandardisasi, dan diintegrasikan agar mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kebijakan Satu Data Kementerian Agama adalah langkah strategis untuk memastikan data valid, mutakhir, dan dapat menjadi rujukan kebijakan nasional,” jelas Kamaruddin.
Ia menambahkan bahwa Kemenag saat ini tengah mengembangkan SuperApp untuk menyatukan seluruh layanan publik dalam satu platform terpadu yang mudah diakses masyarakat. Selain itu, penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) menjadi prioritas dalam menjaga keamanan siber dan melindungi data.
Pengelolaan aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIMANTIK sehingga seluruh infrastruktur, aplikasi, dan sumber daya TIK dapat tercatat secara baik, transparan, dan akuntabel.
“Digitalisasi ini harus kita jadikan momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat transparansi, dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Tugas ini tidak ringan, tetapi dengan komitmen dan kolaborasi, saya yakin Kemenag mampu menjadi institusi modern, adaptif, dan terpercaya,” tegasnya.
Sementara Kepala Pusdatin, Abdul Rouf menyampaikan pentingnya standarisasi aplikasi dan validitas data. “Saat ini Kementerian Agama memiliki sekitar 2.259 aplikasi yang tersebar di pusat hingga daerah. Jumlah ini justru menyulitkan pengguna. Kita perlu menstandarisasi dan menyederhanakan menjadi sekitar 20 aplikasi agar layanan lebih mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Kapus juga menekankan pentingnya validitas data yang sering menjadi perhatian, baik dari pihak internal maupun eksternal. Ia menegaskan perlunya strategi bersama untuk memastikan ketersediaan data yang valid, sekaligus memberikan apresiasi kepada para operator data di daerah yang menjadi garda terdepan dalam pengelolaan data.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Bimas Buddha bersama seluruh unit Eselon I menyatakan komitmen mendukung penuh kebijakan digitalisasi tata kelola data Kemenag. Standarisasi aplikasi, validasi data, pengembangan SuperApp, dan penguatan keamanan informasi menjadi isu strategis yang akan terus diupayakan secara berkesinambungan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyatukan visi dan langkah seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk Ditjen Bimas Buddha, dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang semakin efisien, transparan, dan terpercaya.
Kontributor: Rochajiono