Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Puslitbang LKKMO Gelar Persiapan Omnibus Riset dan Survei Zona Integritas

Ditjen Bimas Buddha Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah.

Senin, 08 Mei 2023
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) ---------- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha melalui Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara serahkan Bantuan Renovasi Dhammasala Vihara Dhammadipa pada Minggu 7 Mei 2023.

Bantuan secara langsung diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe bersama Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulut Hj. Rusni Konoras didampingi Pembimas Buddha Bambang Sumpeno.

Penyerahan bantuan sebesar Rp.300.000.000 diserahkan langsung oleh perwakilan Pengurus Vihara dan disaksikan Kepala Kemenag Manado diwakili Kasubbag TU Raymond Pieterz, Penyelenggara Buddha Kemenag Manado, Ketua Permabudhi Kota Manado, YM. Bhikkhu Kamsai Sumano Mahathera dan Tokoh Agama Buddha lainnya beserta sejumlah umat Buddha di Kota Manado.

Dalam kesempatannya Kakanwil menyampaikan agar pembangunan rumah ibadah yang lebih baik dapat terwujud dengan dimulainya pembangunan vihara ini, lebih lanjut Kanwil  berharap bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik, agar pembinaan umat berjalan semakin baik dan dapat bermanfaat bagi umat Buddha.

"Kami berharap meskipun kecil, bantuan ini dapat memberi manfaat. Bantuan ini juga menunjukkan keberpihakan pemerintah untuk umat karena pemerintah hadir untuk semua umat," jelasnya.

Kepada pengurus vihara H. Sarbin Sehe berpesan untuk senantiasa menjaga dan memelihara kerukunan kehidupan beragama (kerukunan intern, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah).

Kakanwil menambahkan Lembaga umat dan Kementerian Agama harus menjalin hubungan yang sinergis dalam melaksanakan pembangunan bidang agama. Menurutnya keduanya memberikan hubungan timbal balik yang saling membutuhkan, “Jika lembaga umat mengabaikan Kementreian Agama, maka fungsi Kementerian Agama tidak dapat maksimal dalam memberkan bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama,” tuturnya.

Lembaga umat dan Kementerian agama lanjut Kakanwil harus menjalin hubungan yang sinergis dalam melaksanakan pembangunan bidang agama. Keduanya memberikan hubungan timbal balik yang saling membutuhkan, jika lembaga umat mengabaikan Kementreian Agama, maka fungsi Kementerian Agama tidak dapat maksimal dalam memberkan bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama.

Kakanwil juga mengingatkan rumah ibadah betul-betul dimaksimalkan fungsinya untuk pembangunan kehidupan beragama, jangan ada kepentingan tertentu terutama berkaitan dengan politik praktis yang menodai mimbar agama. Sebab, menurutnya politik yang digiring kepada agama bisa membawa perpecahan.

"Kami berharap kita semua tidak menjadikan organisasi keagaman umat beragama digiring kepada politik praktis, apalagi sampai menodai mimbar-mimbar agama," ajaknya.


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Tim Humas
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait