Jakarta (Bimas Buddha) ----------- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi menyerahkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1448 Tahun 2022 tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha Nasional Periode Tahun 2022-2027 kepada Ketua Umum David Herman Jaya, Rabu (05/04/2023)
Supriyadi minta jajaran pengurus Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha Nasional (LPTGN) untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menyiapkan penyelenggaraan Swayamvara Tripitaka Gatha (STG), seperti misalnya koordinasi dengan pengurus daerah/wilayah.
Dengan kepengurusan LPTGN di bawah David Herman Jaya Dirjen berharap agar melakukan re-evaluasi kembali atas beberapa substansi materi-materi pokok yang menjadi bahan kegiatan.
Lebih lanjut Dirjen mengarahkan pengurus belajar dari penyelenggaraan event-event besar keagamaan lainnya seperti Musabaqah Tilawatil-Qur'an (MTQ), Utsawa Dharma Gita, Pesparawi, dan lain sebagainya.
“Masing-masing lembaga agama itu sudah ada dengan demikian maka ada perbandingan sehingga apa yang kita kerjakan tadi tidak melebar,” jelasnya.
“Kita fokus kepada apa itu LPTG, apa itu Swayamvara Tripitaka Gatha, dan selebihnya aktivitas yang sifatnya bukan perlombaan tetapi expo atau yang lain,” lanjut Dirjen.
Pada akhir arahannya Supriyadi berpesan untuk membahas lebih lanjut secara mendalam agar kegiatan kita dapat semakin bernilai di mata masyarakat maupun pemerintah.
Hadir dalam penyerahan SK Pengurus Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha Nasional Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Nyoman Suriadarma, Kasubdit Kelembagaan pejabat lainnya dilingkungan Ditjen Bimas Budddha.