Jakarta (Bimas Buddha) -------- Kementerian Agama kerja sama Kantor Staf Presiden, Kementerian Luar Negeri selenggarakan Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 bertempat di Hotel Borobudur pada Selasa (29/08/2023).
Acara dengan mengusung tema, “Strengthening the Culture of Tolerance by Mainstreaming the UN Resolution 16/18”. JDP dihadiri para tokoh agama, aktivis HAM, perwakilan Kedubes 64 negara, FKUB 34 provinsi, para penyuluh agama, dan akademisi dari berbagai negara.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya mengukuhkan budaya toleransi (culture of tolerance) dalam menghadapi dinamika globalisasi.
“Konflik dan perang masih terjadi di berbagai tempat yang berdampak pada migrasi besar-besaran manusia. Bencana dan perubahan iklim juga mengantarkan perjumpaan antarmanusia secara baru dan terus-menerus,” kata Menag.
Menurutnya tiap masyarakat, tiap bangsa, dan tiap etnis saat ini dipaksa untuk secara permanen berhadapan dengan mereka yang lain (the other), dan mereka yang berbeda (difference). “Tanpa culture of tolerance, gejolak dan perubahan ini akan dengan mudah terpeleset menjadi tragedi kemanusiaan baru,” jelas Gusmen.
Menag menambahkan Budaya toleransi merupakan kunci utama dalam mengelola keragaman dan perbedaan.
Bagi Indonesia, kata Menag, memperkuat budaya toleransi dan mempertahankan masyarakat majemuk yang terbuka, satu garis lurus dengan keperluan dan agenda melestarikan demokrasi dan menjamin hak-hak asasi manusia. Pengalaman Indonesia dalam merawat toleransi, erat kaitannya dengan budaya demokrasi yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
Menag menyambut baik setiap inisiatif untuk terus menguatkan budaya toleransi. Mainstreaming UN Human Rights Council Resolution 16/18 harus didukung. “Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia siap berbagi praktik baik dalam penguatan budaya toleransi yang banyak berkembang di masyarakat,” terangnya.
Hadir pejabat dilingkungan Kementerian Agama yakni Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Para Staf khusus dan staf Ahli Menteri Agama dan para pejabat eselon I, II Pusat serta tamu undangan lainnya.