Tangerang Selatan (Bimas Buddha) ------------ Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (Ditjen Bimas Buddha) Kementerian Agama menyelenggarakan Diklat Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik Dhammasekha Tingkat Dasar Angkatan I. Kegiatan ini berlangsung selama enam hari, mulai 19 hingga 24 Mei 2025, bertempat di Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Ciputat, Tangerang Selatan.
Diklat diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari 46 guru Nava Dhammasekha, 3 guru Mula Dhammasekha, dan 1 guru Uttama Dhammasekha. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dasar pendidik Dhammasekha agar mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran, serta memahami karakteristik peserta didik.
Direktur Jenderal Bimas Buddha, Supriyadi dalam arahannya menekankan pentingnya pembinaan dan pengembangan profesi guru, baik formal maupun nonformal, termasuk dalam pendidikan keagamaan Buddha. Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Pusbangkom yang telah berperan aktif dalam meningkatkan kompetensi guru serta ASN di lingkungan Kementerian Agama.
“Tuntutan sistem pendidikan, khususnya bagi tenaga pendidik, berkaitan erat dengan kompetensi yang meliputi pengetahuan, pola pikir, sikap, dan perilaku, termasuk membangun komunitas pendidikan antara guru dengan siswa maupun guru dengan masyarakat,” ujarnya. Dirjen juga menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen, guru profesional adalah mereka yang memiliki kompetensi melalui program sertifikasi.
Supriyadi mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyerukan “Mari Belajar di Dhammasekha!” sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan Buddha.
Sementara Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan BMBPSDM, Muhtadin menyampaikan selamat datang kepada para peserta dan mengakui tantangan yang dihadapi para guru saat ini, terutama dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi dan beragamnya ekspektasi orang tua. Ia juga menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter anak didik serta menyampaikan bahwa fasilitas Pusbangkom siap mendukung proses pengembangan kompetensi guru.
Adapun materi yang diberikan dalam pelaksanaan diklat meliputi: Kebijakan Dirjen Bimas Buddha untuk guru Dhammasekha, kebijakan Kementerian Agama terkait inpassing guru pendidikan agama Buddha non-PNS, implementasi peningkatan mutu guru Dhammasekha, sistem pelatihan dan pengembangan SDM Kemenag, metodologi pembelajaran, pendekatan MiKIR (Menerapkan Interaksi, Komunikasi, Refleksi), asesmen pembelajaran, penyusunan RPP, serta praktik microteaching.
Diklat ini melibatkan 20 widyaiswara Kemenag dan 4 pejabat Kementerian Agama sebagai narasumber, yaitu Dirjen Bimas Buddha, Direktur Pendidikan Agama Buddha, Kepala Biro Kepegawaian, dan Kepala Pusbangkom.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para tenaga pendidik Dhammasekha dapat semakin meningkatkan kompetensinya dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan agama Buddha di Indonesia.