Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Reviu RKAKL 2026: Inspektorat Jenderal Tekankan Nilai Ketaatan Regulasi dan Efisiensi

Rabu, 06 Agustus 2025
Kategori : Berita

Jakarta (Bimas Buddha) -------- Kementerian Agama melalui Inspektorat Jenderal kembali melaksanakan reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh unit Eselon I, termasuk Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Buddha, Triroso menyampaikan bahwa pembahasan RKAKL telah melalui tahap tindak lanjut (TL) bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan. Dari hasil tindak lanjut tersebut, Ditjen Bimas Buddha diingatkan bahwa karena keterbatasan anggaran, pelaksanaan program harus berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sesuai dengan program prioritas Pemerintah. 

Reviu dilaksanakan secara langsung oleh Inspektorat Wilayah II yang dipimpin oleh Mohamad Ali Irfan. Dalam arahannya, Ali Irfan menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal menjalankan tiga fungsi utama: sebagai pengawas, katalisator, dan konsultan. Dalam konteks penyusunan RKAKL, Inspektorat Jenderal menjalankan fungsi katalisator guna memastikan anggaran disusun sesuai dengan regulasi dan mendukung tata kelola yang baik.

“Konteks sekarang ini tentunya kita berfungsi sebagai katalisator. Karena kita ini kesatuan manajemen Kemenag, jadi otomatis kita berfungsi sebagai katalisator agar pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan anggaran itu tidak jauh dari ketentuan yang telah ditentukan oleh Kementerian Keuangan sebagai regulator di bidang keuangan di tingkat negara,” ujar Ali Irfan.

Dalam pelaksanaan reviu ini, Ali Irfan menegaskan pentingnya memperhatikan nilai-nilai ketaatan serta efisiensi agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, efektif, tepat sasaran, dan tepat guna.

“Dalam hal pelaksanaan reviu, kawan-kawan Direktorat Jenderal Bimas Buddha perlu untuk memperhatikan nilai-nilai ketaatan dalam hal regulasi atau peraturan yang ada. Terus juga perlu  memperhatikan nilai-nilai efisiensi. Anggaran ini harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal, efektif, tepat sasaran, dan tepat guna,” tegasnya.

Program yang telah disusun selama ini, lanjutnya, harus memiliki standar ukur output dan outcome yang jelas. Ali Irfan juga mendorong agar Ditjen Bimas Buddha menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam menyusun anggaran, mengingat aspek ini masih dinilai minim di lingkungan Kementerian Agama.

“Kalau bisa, Bimas Buddha membangun kreativitas dan inovasi dalam hal penyusunan anggaran. Karena pada dasarnya,  kreativitas dan inovasi pengembangan program itu menjadi dasar untuk peningkatan usulan anggaran itu,” tambahnya.

Kegiatan reviu ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa RKAKL Tahun Anggaran 2026 yang disusun oleh Ditjen Bimas Buddha berjalan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pencapaian target prioritas nasional secara optimal.

Kontributor : Metta


Sumber
:
Tim Humas
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait