Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Bagan
Direktur Jenderal
Sekretaris Jenderal
Direktur Urusan Agama dan Pendidikan
Kabag, Kasubag, dan Kasubdit
Pembimas
Kasi dan Penyelenggara
Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Publik
Press Release
PPID
Lelang
Layanan Dukungan dan Manajemen
Layanan Keagamaan dan Pendidikan Agama Buddha
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Petunjuk Teknis pembayaran Penyuluh Non PNS Tahun 2020
Petunjuk Teknis pembayaran Penyuluh Non PNS Tahun 2020
Kamis, 12 Desember 2019
Kategori : Produk Hukum
831
Keputusan Dirjen Nomor 138 Tahun 2020
Produk Hukum Lainnya
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2008
Petunjuk Teknis Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan
UU_1_1974 ttg perkawinan
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan RI No 304/DIKTI/Kep/1998
Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007
BERITA POPULER
Dukung Program Prabowo-Gibran, Guru Pendidikan Agama Buddha Kabupaten Temanggung Siap Mengabdi di Sekolah Rakyat
Pj Gubenur DKI Jakarta: Jadikan Waisak Momentum Pengingat Merajut Kebersamaan
Pemilu 2024, Menag: Perbedaan Tidak Perlu Lagi Dipertentangkan
Dirjen Bimas Buddha Tegaskan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Guru Agama
Nyoman: Kita Harus Bisa Menjadi Agent of Change di Tengah Masyarakat yang Majemuk
BERITA TERBARU
Tingkatkan Layanan kepada Umat, Ditjen Bimas Buddha Perkuat Sinergi dengan Organisasi Keagamaan Buddha
YOUTHLAB 2026 Dorong Generasi Muda Buddha Naik Level Melalui Kreativitas dan Kolaborasi
Tingkatkan Mutu Lulusan dan Relevansi Dunia Kerja STABN Sriwijaya Gandeng 8 Perusahanaan Nasional