Jakarta (Bimas Buddha) -------- Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menjadikan semangat kebangkitan nasional sebagai energi kolektif dalam memperkuat persatuan, menghadapi tantangan zaman, serta mendorong kemajuan bangsa yang berlandaskan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Hal tersebut disampaikan dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
“Kalau kita baca sejarah, kebangkitan nasional diawali oleh kesadaran perlunya persatuan dan kekompakan untuk lepas dari belenggu penjajahan,” ujar Wamenag. Wamenag menambahkan bahwa tokoh-tokoh seperti Dr. Soetomo dan Dr. Wahidin Soedirohusodo mampu menghimpun kekuatan karena memiliki pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya perjuangan bersama.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus menjadi inspirasi nyata dalam pelaksanaan tugas ASN Kementerian Agama, bukan sekadar seremonial tahunan. “Hari ini, kita harus bangkit bukan atas nama kelompok, daerah, atau agama, melainkan atas nama bangsa dan negara,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Romo Syafi’i turut menyampaikan dukungannya terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, swasembada pangan, dan penciptaan lapangan kerja. Ia menekankan perlunya peran aktif ASN dalam mendorong terobosan, berinovasi, dan menjauhkan diri dari sikap pesimistis serta kepentingan kelompok.
Menutup amanatnya Wamenag penekanan pentingnya ketaatan terhadap ajaran agama sebagai fondasi memperkuat toleransi antarumat beragama di Indonesia. Menurutnya, bentuk toleransi terbaik adalah dengan menjalankan ajaran agama secara tulus, karena semua agama mengajarkan kasih sayang dan kebaikan.
“Selamat berjuang. Tetap teguhlah sebagai bangsa. Tetap teguhlah sebagai pengabdi di lingkungan Kementerian Agama. Yakinlah bahwa Indonesia Emas 2045 bukan sekadar angan, tetapi kenyataan yang sedang kita tapaki,” pungkasnya.
Upacara diikuti oleh jajaran pejabat Eselon I, Staf Ahli, Staf Khusus, Pejabat Eselon II dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama Pusat.
Kontributor: Metta