Jakarta (Humas Buddha) --------------------- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha gelar kegiatan Penyusunan Draft Regulasi Pendidikan Keagamaan Buddha, Rabu (10/08).
Pelaksanaan kegiatan dalam rangka menindaklanjuti rancangan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma mengatakan bahwa antusiasme umat Buddha menyambut pendidikan Nava Dhammasekha sangatlah baik.
Nyoman menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan ruang gerak untuk aktivitas pendidikan keagamaan Buddha di Indonesia yang diberikan oleh pemerintah.
“Bahwa bersama dengan Biro Hukum Kemenag, saat ini Ditjen Bimas Buddha masih terus melakukan koordinasi dan kerja sama untuk proses revisi PP 55 Tahun 2007,” ungkapnya.
Kepada peserta kegiatan Nyoman mengajak untuk memberikan masukan agar Ditjen Bimas Buddha bersama masyarakat lebih masif dalam progres penyusunan regulasi pendidikan keagamaan Buddha.
Panitia penyelenggara Sudar menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 10 s.d 12 Agustus 2022 dengan melibatkan pegawai Ditjen Bimas Buddha, perwakilan Majelis dan Analis Hukum.
“Penyusunan Draft Regulasi Pendidikan Keagamaan Buddha menghadirkan narasumber dari praktisi dan pakar pendidikan Agama Buddha dan dikuti oleh 35 yakni pegawai Ditjen Bimas Buddha, perwakilan majelis agama Buddha serta analis hukum Biro Hukum dan KLN Sekretaris Jenderal Kemenag,” jelas Sudar.