Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Setarakan Jabatan, 17 Eselon III dan IV Bimas Buddha Dilantik Jadi Fungsional

Rabu, 16 Desember 2020
Kategori : Berita

Jakarta (Humas Buddha) – Berdasarkan amanat Pasal 87 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan. Sebanyak 375 pegawai hari ini dilantik sebagai pejabat fungsional.

"Pejabat fungsional yang dilantik saat ini merupakan hasil dari proses penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," jelasnya Sekjen Kemenag Nizar usai melantik jajarannya di Auditorium HM Rasjidi, gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (16/12).

Selain itu, penyetaraan jabatan adalah bagian dari program prioritas Presiden, yaitu penyederhanaan birokrasi. Ini sebagaimana ditegaskan dalam pidato kenegaraan, 20 Oktober 2019.

Setelah pelantikan ini, pegawai dalam Jabatan Fungsional tersebut akan duduk di tempat semula sebelum yang bersangkutan dilantik.  Bagi pejabat fungsional Ahli Madya dan pejabat fungsional Ahli Muda secara otomatis akan diberikan tugas dan fungsi koordinasi dan pengelolaan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya.

"Setelah pelantikan ini, pegawai dalam Jabatan Fungsional tersebut akan duduk di tempat semula sebelum yang bersangkutan dilantik dan melaksanakan tugas-tugas sebagai Jabatan Fungsional. Bagi pejabat fungsional Ahli Madya dan pejabat fungsional Ahli Muda secara otomatis akan diberikan tugas dan fungsi koordinasi dan pengelolaan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya. Tugas-tugas tersebut akan diatur kemudian dalam Keputusan Menteri Agama," Jelas Sekjen.

Pelantikan pejabat fungsional ini digelar secara online dan offline. Sebagian besar peserta mengikutinya secara virtual untuk menghindari kerumunan dan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Hadir juga dan ikut menyaksikan secara offline, sejumlah pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Pada Ditjen Bimas Buddha ada 17 peserta yang dilantik, sebagai berikut:

1.  Paniran, S.Ag., M.Si., M.Pd.B. (Kasubdit Pendidikan Dasar Menengah menjadi Pengembang Tekhnologi Pembelajaran Ahli Madya

2.  Sayit, S.H., S.Ag., M.H. (Kasubdit Pendidikan Tinggi menjadi Pengembang Tekhnologi Pembelajaran Ahli Madya)

3. Saiman, S.S., M.Si. (Kabag Organisasi, Kepegawaian dan Hukum menjadi Analis Kepegawaian Ahli Madya)

4.  Albert Kumala, S.Ag., M.Pd. (Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi menjadi Perencana Ahli Madya)

5.  Ning Subekti, S.Ag., M.Pd.B. (Kasubag Kepegawaian menjadi Analis Kepegawaian Ahli Muda)

6.  Sujiyanto, S.Ag., M.M. (Kasubag Organisasi dan Tata Laksana menjadi Analis SDM Aparatur Ahli Muda)

7.  Kasilah, S.Ag. (Kasi Ketenagaan dan Kemahasiswaan menjadi Pengembang Tekhnologi Pembelajaran Ahli Muda)

8. Suyanto, S.Pd. (Kasi Pengembangan Akademik dan Akreditasi menjadi Pengembang Tekhnologi Pembelajaran Ahli Muda)

9. Karbono, S.Ag., M.Pd.B. (Kasubbag Perlengkapan, Rumah Tangga, dan BMN menjadi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda)

10.  Waluyo, S.E. (Kasubbag Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan menjadi Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda)

11.  Yon Hasa, S.Ag. (Kasubbag Perencanaan dan Anggaran menjadi Perencana Ahli Muda)

12.  Johan, S.E., M.Pd.B. (Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan menjadi Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda)

13.  Siky Hendro Waluyo, S.Kom. (Kasubbag Evaluasi Program dan Pelaporan menjadi Perencana Ahli Muda)

14.  Budiyono, S.Kom., M.Pd.B. (Kasubbag Sistem Informasi, Humas dan Data menjadi Pranata Komputer  Ahli Muda)

15.  Sukasdi, S.E., MA. (Kasi Ketenagaan dan Kesiswaan menjadi Pengembang Tekhnologi Pembelajaran Ahli Muda)

16.  Suwarno, S.Ag. (Kasubbag Hukum menjadi Analis Hukum Ahli Muda)

17. Sudar, S.Kom. (Kasi Kurikulum dan Evaluasi menjadi Pengembang Tekhnologi Pembelajaran Ahli Muda)


Sumber
:
Humas Buddha
Penulis
:
Budiyono
Editor
:
Budiyono

Berita Terkait