Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Bagan
Direktur Jenderal
Sekretaris Jenderal
Direktur Urusan Agama dan Pendidikan
Kabag, Kasubag, dan Kasubdit
Pembimas
Kasi dan Penyelenggara
Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Publik
Press Release
PPID
Lelang
Layanan Dukungan dan Manajemen
Layanan Keagamaan dan Pendidikan Agama Buddha
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Peraturan pemerintah No 74 Tahun 2008
Peraturan pemerintah No 74 Tahun 2008
Rabu, 03 Maret 2010
Kategori : Produk Hukum
46
Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 74 tahun 2008 Tentang guru
Produk Hukum Lainnya
Surat Keputusan Dirjen Bimas Buddha terkait Pendaftaran Yayasan Keagamaan Buddha
Petunjuk Teknis Bantuan Sinergi Program Lembaga Keagamaan Buddha Tingkat Pusat Tahun 2023
Pedoman Pengabdian Kepada Masyarakat
Petunjuk Teknis Bantuan Komunitas Umat Buddha Pegiat Budaya Tahun 2023
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dhammasekha Tahun 2015
BERITA POPULER
Hindari Kepadatan, Kemenag Imbau Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan Datang Lebih Awal
Peringatan Hari Guru, Wamen: Terus Memperkuat Moderasi Beragama dan Sukseskan Tahun Toleransi.
Berdayakan Ekonomi Umat, Ditjen Bimas Buddha Sosialisasikan Program Prisma Umat melalui Bebenah Berkarakter
Serahkan SK CPNS, Caliadi: Hargai Kebhinekaan Lanjutkan Profesional
Rakernas Bimas Buddha 2019, Caliadi : Menjadi Pola Baru
BERITA TERBARU
Ditjen Bimas Buddha Kontribusikan Sekitar 100 Video Pembelajaran ke Ruang Murid, Perkuat Ekosistem Pembelajaran Digital
Kinerja Humas Diapresiasi, Kemenag Raih Popular Government Institutions Award 2026
Bhante Sri Pannaavaro: Relief Borobudur Menguatkan Keyakinan Umat terhadap Dhamma