Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
TUPOKSI
Struktur Organisasi
Bagan
Direktorat Jenderal
SESDITJEN
Direktur Urusan dan Pendidikan
KABAG dan KASUBDIT
PEMBIMAS
Perguruan Tinggi Agama Buddha
Penyelenggara/KASI
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Masyarakat
Press Release
PPID
Lelang
Ombudsman
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Peraturan pemerintah No 74 Tahun 2008
Peraturan pemerintah No 74 Tahun 2008
Rabu, 03 Maret 2010
Kategori : Produk Hukum
46
Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 74 tahun 2008 Tentang guru
Produk Hukum Lainnya
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha no.32 Tahun 2016 tentang Juknis Perhitungan Beban Kerja Guru Pendidikan Agama Buddha
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha
Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Guru PNS dan Pengawas Pendidikan Agama Buddha Sekolah Yang Diangkat Oleh Kementerian Agama
Petunjuk Pelaksanaan Sippa Dhamma Samajja Tingkat Nasional VI Tahun 2015
SK Bersama Menag, Mendagri ttg cara penyiaran agama
BERITA POPULER
KCBI Ikut Partisipasi dalam Dialog Budaya dan Keagamaan
Supriyadi : Api Suci Simbol Penerangan dan Semangat Kebajikan bagi Umat Buddha
Mengingat Alm.Wayan Suarjaya yang Ingatkan Waisak Kepada Keluarganya
Latih Pandita MBI, Suwanto: Pandita Sebagai Komunikator dan Mediator Bukan Provokator
Buka Bintek Srikandi, Nyoman Petingnya Arsiparis dalam Sebuah Organisasi
BERITA TERBARU
Sambut Waisak, Ditjen Bimas Buddha Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Sambut Gema Waisak 2025, STI Lakukan Gelar Doa Lintas Agama
Maknai Waisak dengan Tindakan Bermakna, Ditjen Bimas Buddha Gelar Karya Bhakti di TMP Kalibata