Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
TUPOKSI
Struktur Organisasi
Bagan
Direktorat Jenderal
SESDITJEN
Direktur Urusan dan Pendidikan
KABAG dan KASUBDIT
PEMBIMAS
Perguruan Tinggi Agama Buddha
Penyelenggara/KASI
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Masyarakat
Press Release
PPID
Lelang
Ombudsman
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Senin, 16 Februari 2015
Kategori : Produk Hukum
73
Berikut adalah Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Produk Hukum Lainnya
Keputusan Presiden N0 93 Tahun 1999
Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi-Renovasi-Pembangunan Gedung Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha
Surat Keputusan Penetapan Juara Mahaniti Loka Dhamma Tingkat Nasional IV
Undang-Undang No 14 Tahun 2004
Peraturan Menteri Agama Tentang Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Agama
BERITA POPULER
Hadiri Rembuk Nasional Adung Abdul Rochman: Kita Dorong Umat Beragama Menjalankan Agamanya dengan Baik
Tingkatkan Kebermanfaatan Regulasi, Ditjen Buddha Undang Lembaga Keagamaan
Umat Buddha Temanggung Gelar Ritual Selamatan Tumpeng Panca Warna
Supriyadi: Manfaatkan Rumah Ibadah dengan Baik
Rumah Ibadah, Agar Tetap Jaga dan Dapat Dijadikan Sebagai Tempat untuk Membangun Peradaban Baru Indonesia.
BERITA TERBARU
Apel Pagi Peringatan Hari Kartini, Momentum Refleksi Perjuangan Perempuan di Indonesia
Tanam Pohon di TMII, Umat Buddha Rayakan Waisak dengan Aksi Nyata untuk Lingkungan
Thudong dan Doa Kebangsaan: Momentum Spiritualitas untuk Persatuan