Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
TUPOKSI
Struktur Organisasi
Bagan
Direktorat Jenderal
SESDITJEN
Direktur Urusan dan Pendidikan
KABAG dan KASUBDIT
PEMBIMAS
Perguruan Tinggi Agama Buddha
Penyelenggara/KASI
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Masyarakat
Press Release
PPID
Lelang
Ombudsman
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Senin, 16 Februari 2015
Kategori : Produk Hukum
73
Berikut adalah Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Produk Hukum Lainnya
UU_1_1974 ttg perkawinan
Pedoman Penelitian Ilmiah
Petunjuk Teknis Izin Operasional Pendidikan Keagamaan Buddha Uttama Dhammasekha
SK no.79 tentang Juknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Pabajja Samanera/Buddha Siswa
Juklak Bantuan Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha
BERITA POPULER
Rakernas 2019, Menteri Agama Pesankan Moderasi, Kebersamaan & Integritas
Dharma dalam Aksi: Sangha Theravada Dhammayut Indonesia Bantu Korban Gempa Myanmar
Buka Kensyu Nasional, Caliadi Ingatkan Kebahagiaan Umat Buddha
Pj Gubenur DKI Jakarta: Jadikan Waisak Momentum Pengingat Merajut Kebersamaan
Bimas Buddha Siapkan Strategi Capaian Anggaran dan Penerapan Tata Kelola Kerja Baru.
BERITA TERBARU
Sambut Waisak, Ditjen Bimas Buddha Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Sambut Gema Waisak 2025, STI Lakukan Gelar Doa Lintas Agama
Maknai Waisak dengan Tindakan Bermakna, Ditjen Bimas Buddha Gelar Karya Bhakti di TMP Kalibata