Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Bagan
Direktur Jenderal
Sekretaris Jenderal
Direktur Urusan Agama dan Pendidikan
Kabag, Kasubag, dan Kasubdit
Pembimas
Kasi dan Penyelenggara
Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Publik
Press Release
PPID
Lelang
Layanan Dukungan dan Manajemen
Layanan Keagamaan dan Pendidikan Agama Buddha
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Senin, 16 Februari 2015
Kategori : Produk Hukum
73
Berikut adalah Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Produk Hukum Lainnya
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 59 Tahun 2008
Keputusan Presiden N0 93 Tahun 1999
Surat Keputusan Dirjen Bimas Buddha terkait Pendaftaran Lembaga Keagamaan Buddha
Juknis Bantuan Dhammsekha No 158 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Izin Operasional Pendidikan Keagamaan Buddha Uttama Dhammasekha
BERITA POPULER
Kemenpan RB Tetapkan 626 Formasi Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Agama Buddha
Hartati Murdaya Terima Gelar Doktor Honoris Causa di Bidang Global Buddhism dari RMUTK Thailand
Hadiri Ritual dan Talkshow Dharma, Dirjen Bimas Buddha Sampaikan Terima Kasih kepada Ditjen Pajak
Kunjungi Vihara Punna Karya, Stafsus Menag Tekankan Pelayanan Keumatan yang Inklusif
Buka Sosialisasi Hasil Kerja dan Pengusulan Angka Kredit Caliadi: Agar Tetap Melaksanakan dengan Serius
BERITA TERBARU
Perkuat Akurasi dan Tata Kelola Data, Ditjen Bimas Buddha Gelar Bimtek Pemutakhiran Data
Lantik 24 Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Dirjen Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Mencapai Tujuan Organisasi
Puncak Pengecoran Rupang Buddha Nusantara Tandai Jejak Setengah Abad Sangha Theravada Indonesia