Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Bagan
Direktur Jenderal
Sekretaris Jenderal
Direktur Urusan Agama dan Pendidikan
Kabag, Kasubag, dan Kasubdit
Pembimas
Kasi dan Penyelenggara
Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Publik
Press Release
PPID
Lelang
Layanan Data
Layanan Keagamaan dan Pendidikan Agama Buddha
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Senin, 16 Februari 2015
Kategori : Produk Hukum
73
Berikut adalah Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Produk Hukum Lainnya
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha no.32 Tahun 2016 tentang Juknis Perhitungan Beban Kerja Guru Pendidikan Agama Buddha
SK no.34 tahun 2016 tentang Tunjangan Khusus Guru Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha
Perubahan Kep. Dirjen No. 32 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sarana & Prasarana Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha
Petunjuk Teknis Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 24 Tahun 2007
BERITA POPULER
Stafsus Menag Dorong Ditjen Bimas Buddha Terus Berinovasi untuk Layani Umat
Songsong Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Buddhis Indonesia Selenggarakan Seminar Kebangsaan
Buddha Wacana Ditjen Bimas Buddha
Dukung Tahun Toleransi, Ditjen Bimas Buddha Selenggaakan FGD Penguatan Moderasi
Ke Bengkulu Plt. Dirjen Buka Kegiatan, Kunjungi Rumah Ibadah, Pusdiklat serta Dhammasekha
BERITA TERBARU
Melalui Pabbajja, Peserta Belajar Sila dan Mencintai Alam
Dirjen Bimas Buddha: Bakti Sosial Waisak Wujud Kemanusiaan dan Kemaslahatan bagi Semua
Waisak 2026 di Borobudur Didorong Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian