Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Bagan
Direktur Jenderal
Sekretaris Jenderal
Direktur Urusan Agama dan Pendidikan
Kabag, Kasubag, dan Kasubdit
Pembimas
Kasi dan Penyelenggara
Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Publik
Press Release
PPID
Lelang
Layanan Data
Layanan Keagamaan dan Pendidikan Agama Buddha
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Senin, 16 Februari 2015
Kategori : Produk Hukum
73
Berikut adalah Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Produk Hukum Lainnya
Pedoman Bantuan Sosial Pengabdian Masyarakat Pada Perguruan Tinggi Agama Buddha
Pedoman Pendirian PTAB Swasta
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan RI No 304/DIKTI/Kep/1998
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dhammasekha Tahun 2015
Lampiran Sippa Dhamma Samajja Tingkat Nasional VI tahun 2015 : Teks untuk Lomba Melafalkan Kitab Suci Dhammapada (SD, SMP dan SMA)
BERITA POPULER
Malam Vlog Award, Supriyadi Ajak Mahasiswa MeLEK
Kemenag: KMBAAA Ikhtiar Penguatan Moderasi Beragama di Level Global
Latih Pandita MBI, Suwanto: Pandita Sebagai Komunikator dan Mediator Bukan Provokator
Ditjen Bimas Buddha Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Tahapan Adaptasi Pemasangan Chattra Borobudur
Mukernas IV PERMABUDHI, Dirjen Bimas Buddha Soroti Peran Lembaga Keagamaan dalam Arah Pembangunan Bangsa
BERITA TERBARU
Dialog Lintas Agama Mahasiswa STABN Raden Wijaya Perkuat Spiritualitas dan Toleransi dalam Keberagaman
Rumah Ibadah di Sekolah, Sarana Penguatan Keyakinan dan Praktik Dhamma Siswa
Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran