Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Bagan
Direktur Jenderal
Sekretaris Jenderal
Direktur Urusan Agama dan Pendidikan
Kabag, Kasubag, dan Kasubdit
Pembimas
Kasi dan Penyelenggara
Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Publik
Press Release
PPID
Lelang
Layanan Data
Layanan Keagamaan dan Pendidikan Agama Buddha
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Senin, 16 Februari 2015
Kategori : Produk Hukum
73
Berikut adalah Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Produk Hukum Lainnya
SK no.34 tahun 2016 tentang Tunjangan Khusus Guru Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha
Juklak Bantuan Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor 129 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Keagamaan Buddha
Petunjuk Teknis Bantuan Lembaga Keagamaan Buddha
SK Penetapan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Buddha Profesional
BERITA POPULER
Menag Menteri dengan Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Kongres KBMBI, Nyoman Suriadarma, Landasi Buddhis dan Etika Kedokteran Tingkatkan Profesionalisme.
Menag: Hari Santri Milik Semua Komponen Bangsa Yang Mencintai Tanah Air.
Resmikan Sekolah Asoka, Caliadi: Kemajuan Bangsa Bergantung Kualitas Pendidikannya
Bimas Buddha dan Direktorat Bina Ketahanan Remaja Gelar Bimtek Gerakan Ayah Teladan di Temanggung
BERITA TERBARU
Melalui Pabbajja, Peserta Belajar Sila dan Mencintai Alam
Dirjen Bimas Buddha: Bakti Sosial Waisak Wujud Kemanusiaan dan Kemaslahatan bagi Semua
Waisak 2026 di Borobudur Didorong Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian