Jakarta (Bimas Buddha) ----- Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI) dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Gerakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Gerakan Eco Dhamma. Penandatanganan berlangsung pada Kamis, (13/11/2025) di Jakarta sebagai wujud sinergi antara organisasi keagamaan dan pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, dan Ketua PERMABUDHI, Pramana Winardi. Inisiatif ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi pelibatan komunitas dalam program-program pengelolaan lingkungan di tingkat lokal maupun nasional.
Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, menyampaikan apresiasi atas langkah PERMABUDHI yang dinilainya selaras dengan konsep ekoteologi yang diamanatkan oleh Menteri Agama. Menurut Supriyadi, kerja sama ini berawal dari Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PERMABUDHI di Makassar dan dilanjutkan dengan kegiatan peduli lingkungan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Dilakukan di dua titik, di jakarta dahulu sebagai pilot project. Ayo kita gerakkan bersama sama,” ujar Dirjen.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan dukungan KLH terhadap Gerakan Eco Dhamma yang tercantum dalam Nota Kesepahaman. Menurutnya, keterlibatan komunitas seperti PERMABUDHI akan sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan lestari.
“Mengajak seluruh pihak bersama-sama bergandengan tangan untuk lingkungan yang lebih bersih dan lebih baik,” ujar Rosa.
Pendapat serupa disampaikan Ketua PERMABUDHI, Pramana Winardi. Pihaknya menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan wujud komitmen menyelamatkan bumi. Pramana menekankan perlunya kesadaran kolektif, manusia harus aktif menjaga dan merawat bumi yang ditempati saat ini.
“Komunitas ekoenzim ini benar benar mencerminkan Indonesia bersatu, lintas agama lintas gender, lintas etnis,” ujar Pramana.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam pelestarian lingkungan, sekaligus menggaungkan peran agama dan komunitas dalam mendorong pelestarian lingkungan di Indonesia.
Kontributor: Sumantoro dan Vivi