Jakarta (Bimas Buddha) — Pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama memasuki paradigma baru. Pengelolaan karier tidak lagi semata bertumpu pada pola yang hierarkis dan statis, tetapi mulai diarahkan pada sistem yang lebih dinamis, transparan, terukur, serta mempertimbangkan kinerja dan potensi setiap pegawai.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, saat membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Penyuluh Agama Buddha tentang Manajemen Talenta dan Pembinaan Karier, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini berlangsung hingga Kamis (8/10/2026), yang diikuti oleh Pembimas, Penyelenggara serta Penyuluh Agama Buddha secara hybrid.
Dalam sambutannya melalui video conference, Supriyadi mengatakan penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Agama memasuki era baru dalam pembinaan dan pengembangan karier ASN.

“Ini tentu merupakan hal yang sangat baik Bahwa Kementerian Agama telah berusaha untuk memasuki reformasi birokrasi terkait dengan pengembangan karir dari seluruh ASN. Sehingga dengan manajemen talenta ini, Kementerian Agama memiliki instrumen yang terukur untuk dapat menerapkan sistem merit secara penuh,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan tersebut penting dipahami oleh seluruh ASN karena pengembangan karier ke depan akan semakin memperhatikan rekam kinerja dan potensi pegawai. Dengan demikian, promosi maupun mutasi tidak semata-mata berorientasi pada urutan administratif, tetapi juga melihat kemampuan dan potensi yang dimiliki setiap individu.
“Pahamilah bahwa promosi dan mutasi tidak lagi hanya berkutat pada DUK Daftar Urutan Kepangkatan semata, namun sudah mulai ada upaya untuk melihat kinerja dan juga potensi dari setiap pegawai,” jelasnya.
Supriyadi juga menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta akan berkaitan dengan proses pengisian formasi jabatan melalui talent pool. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari proses untuk menyiapkan dan mengisi kebutuhan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi maupun jabatan administrasi.
Karena itu, ia mengingatkan para ASN untuk mulai melakukan penataan dan pengembangan diri. Pengembangan tersebut mencakup pencapaian sasaran kinerja, peningkatan kompetensi teknis dan manajerial, serta penguatan kapasitas sesuai dengan tuntutan jabatan.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Zain, mengatakan bahwa pada era sekarang ini, Kemenag tengah berupaya meletakkan posisi-posisi strategis dari talenta terbaik. Ia diminta untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh ASN, agar setiap pegawai memiliki performance, data talenta yang komprehensif dari semua level, mulai level pejabat eselon II, III, IV, baik pejabat struktural maupun fungsional.

Melalui kesempatan tersebut ia juga mengingatkan bahwa data-data kepegawaian yang terdapat pada SIASN sangatlah menentukan perjalanan karir pegawai. Oleh karenanya, ia meminta kepada jajarannya di sekretariat untuk memberikan atensi yang tinggi, memberikan ruang kepada pegawai guna membenahi serta melengkapi dokumen-dokumen talenta diri di SIASN dan SIMPEG.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan bagi Penyuluh Agama Buddha yang memiliki posisi strategis dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIMSDM) Kementerian Agama per 7 Oktober 2026, terdapat 202 Penyuluh Agama Buddha.
Fungsi tersebut menempatkan penyuluh tidak hanya sebagai penyampai ajaran Buddha kepada umat, tetapi juga sebagai jembatan informasi program pemerintah, pendamping masyarakat dalam persoalan sosial keagamaan, serta mitra dalam menjaga kerukunan dan menyelesaikan potensi konflik di masyarakat.
Karena itu, peningkatan kompetensi penyuluh menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan layanan keagamaan yang semakin berkualitas dan berdampak. Hal itu sejalan dengan visi Kementerian Agama Berdampak, di mana setiap insan dan program Kementerian Agama diharapkan mampu memberikan kemanfaatan yang nyata, terukur, serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
.jpeg)
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Triroso, pada kesempatan tersebut turut menguatkan bahwa manajemen talenta merupakan proses mengelola ASN secara strategis berdasarkan data kinerja, kompetensi, potensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi. Proses tersebut berjalan sebagai sebuah siklus, mulai dari identifikasi kebutuhan, profiling, pengukuran kinerja, pemetaan talenta, pengembangan, hingga pembinaan karier.
Menurutnya, pendekatan tersebut menempatkan manajemen talenta bukan sekadar sebagai instrumen untuk menentukan siapa yang akan menduduki suatu jabatan. Lebih jauh, manajemen talenta menjadi cara organisasi memastikan ASN yang tepat berada pada peran yang tepat, pada waktu yang tepat.